SuaraJawaTengah.id - Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres ini disebut sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Dikonfirmasi mengenai aturan tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional perlu dikaji lebih lanjut.
"Perlu kita bahas dengan DPRD karena mobil listrik kan mahal itu. Kalau tidak salah sampai Rp800 juta. Jadi apakah menjadi pemborosan atau ga," katanya saat ditemui, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, modal yang dikeluarkan untuk membeli mobil listrik terlalu besar. Terlebih jika jumlah pengadaannya lebih dari satu untuk operasional sejumlah jajaran dari DPRD dan Pemkab Banyumas.
"Katakanlah misalnya level bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dengan wakilnya dan sekda kita bikin dulu sebagai percontohan. Itu butuh miliaran kan. Jadi harus kita bahas bersama-sama," terangnya.
Meski pengadaan mobil listrik belum dibahas pemkab banyumas, Husein menjelaskan sudah menyediakan dua lokasi untuk pengisian daya listrik. Hal ini untuk persiapan jika nantinya wacana tersebut jadi terealisasi.
"Kita sediakan di depan kantor Bulog satu terus di kantor PLN satu. Itu juga sudah bisa digunakan untuk masyarakat umum. Kalau tidak salah di Banyumas sudah ada dua yang punya mobil listrik," jelasnya.
Ia secara pribadi belum ada niatan untuk membeli mobil listrik. Namun jika ada Inpres aturan penggunaan mobil listrik bagi kepala daerah dirinya masih akan menimbang. Ia khawatir akan terjadi gejolak di masyarakat.
Baca Juga: Dua Emiten Ini Bakal Mendulang Cuan, BUMN Didorong Gunakan Kendaraan Listrik
"Dari uang pribadi sih masih jauh ya. Tapi kalau nanti dari pemerintah pusat dibuat aturan sebagai percontohan, kita lihat juklak juklis nya dulu. Kita harus hati-hati banget. Karena salah sedikit geger, salah sedikit geger. Apalagi kalau bersumber dari APBD," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight