SuaraJawaTengah.id - Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres ini disebut sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Dikonfirmasi mengenai aturan tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional perlu dikaji lebih lanjut.
"Perlu kita bahas dengan DPRD karena mobil listrik kan mahal itu. Kalau tidak salah sampai Rp800 juta. Jadi apakah menjadi pemborosan atau ga," katanya saat ditemui, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, modal yang dikeluarkan untuk membeli mobil listrik terlalu besar. Terlebih jika jumlah pengadaannya lebih dari satu untuk operasional sejumlah jajaran dari DPRD dan Pemkab Banyumas.
"Katakanlah misalnya level bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dengan wakilnya dan sekda kita bikin dulu sebagai percontohan. Itu butuh miliaran kan. Jadi harus kita bahas bersama-sama," terangnya.
Meski pengadaan mobil listrik belum dibahas pemkab banyumas, Husein menjelaskan sudah menyediakan dua lokasi untuk pengisian daya listrik. Hal ini untuk persiapan jika nantinya wacana tersebut jadi terealisasi.
"Kita sediakan di depan kantor Bulog satu terus di kantor PLN satu. Itu juga sudah bisa digunakan untuk masyarakat umum. Kalau tidak salah di Banyumas sudah ada dua yang punya mobil listrik," jelasnya.
Ia secara pribadi belum ada niatan untuk membeli mobil listrik. Namun jika ada Inpres aturan penggunaan mobil listrik bagi kepala daerah dirinya masih akan menimbang. Ia khawatir akan terjadi gejolak di masyarakat.
Baca Juga: Dua Emiten Ini Bakal Mendulang Cuan, BUMN Didorong Gunakan Kendaraan Listrik
"Dari uang pribadi sih masih jauh ya. Tapi kalau nanti dari pemerintah pusat dibuat aturan sebagai percontohan, kita lihat juklak juklis nya dulu. Kita harus hati-hati banget. Karena salah sedikit geger, salah sedikit geger. Apalagi kalau bersumber dari APBD," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra