SuaraJawaTengah.id - Paguyuban sopir traktor Kabupaten Magelang menolak aturan pembatasan pembelian solar. Mereka hanya dapat jatah membeli solar setengah liter sehari.
Keluhan itu disampaikan Sekretaris Traktor Mania Magelang, Khoirul Muna saat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (15/9/2022).
Menurut Khoirul Muna, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang mengeluarkan surat edaran yang mengatur alokasi solar untuk alat sarana pertanian.
Dalam surat rekomendasi yang ditujukan kepada pemilik alat sarana pertanian, traktor roda dua hanya mendapat jatah membeli solar 16 liter per bulan.
“Kami kesulitan mendapatkan BBM. Kami heran adanya pembatasan,” kata Khoirul.
Padahal setiap hari minimal sopir traktor membutuhkan 5 liter solar. “Hanya diberi setengah liter. Kita bekerja pakai apa? Setengah liter itu nggak cukup untuk bekerja apa-apa,” jelasnya.
Rata-rata setiap hari sopir traktor harus nombok membeli solar Rp20 ribu per hari.
Saat harga solar masih Rp5.100 per liter, ongkos membajak sawah seluas 1.000 meter persegi sebesar Rp120 ribu. Hingga saat ini para sopir traktor belum menaikkan ongkos membajak sawah.
“Kami kasihan terhadap para petani karena harga jual padi murah. Padi 1.000 meter kalau dijual (hanya) Rp1 juta. Kalau dibagi sama ongkos menanam, pupuk, dan bajak sawah sudah habis,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar, Modus Pelaku Modifikasi Bak Truk
Khoirul Muna berharap pemerintah merevisi aturan membatasi pembelian solar untuk alat sarana pertanian. Solar 16 liter sesuai kuota, hanya cukup untuk operasional 3 hari.
“Jangan kami dipersulit mendapatkan solar. Itu sumber mata pencaharian kami sehari-hari. Solar 16 liter itu cuma cukup dipakai 3 hari, padahal itu untuk satu bulan. Kami sangat kesulitan,” kata Khoirul.
Senada dengan pendapat para sopir traktor, Wakil Ketua DPRD Magelang, Suharno mengatakan, alokasi solar 16 liter per bulan tidak masuk akal. Minimal untuk membajak sawah seluas 1.000 meter membutuhkan solar 3 liter.
“Logikanya tidak nyahut. Masak sehari cuma setengah liter. Padahal untuk 1 kesuk (1.000 meter) kalau nggak salah butuh 3 liter,” ujar Khoirul.
DPRD Magelang akan menanyakan kepada Dinas Pertanian terkait kebijakan tersebut. Dewan meminta pemerintah daerah menerjemahkan regulasi pemerintah pusat secara bijaksana dan tidak memberatkan masyarakat.
Paling tidak kalau ada regulasi dari sana (pusat), penerjemahan disesuaikan dengan kondisi mereka (petani). “Masak untuk satu bulan 16 liter itu sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025