SuaraJawaTengah.id - Paguyuban sopir traktor Kabupaten Magelang menolak aturan pembatasan pembelian solar. Mereka hanya dapat jatah membeli solar setengah liter sehari.
Keluhan itu disampaikan Sekretaris Traktor Mania Magelang, Khoirul Muna saat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (15/9/2022).
Menurut Khoirul Muna, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang mengeluarkan surat edaran yang mengatur alokasi solar untuk alat sarana pertanian.
Dalam surat rekomendasi yang ditujukan kepada pemilik alat sarana pertanian, traktor roda dua hanya mendapat jatah membeli solar 16 liter per bulan.
“Kami kesulitan mendapatkan BBM. Kami heran adanya pembatasan,” kata Khoirul.
Padahal setiap hari minimal sopir traktor membutuhkan 5 liter solar. “Hanya diberi setengah liter. Kita bekerja pakai apa? Setengah liter itu nggak cukup untuk bekerja apa-apa,” jelasnya.
Rata-rata setiap hari sopir traktor harus nombok membeli solar Rp20 ribu per hari.
Saat harga solar masih Rp5.100 per liter, ongkos membajak sawah seluas 1.000 meter persegi sebesar Rp120 ribu. Hingga saat ini para sopir traktor belum menaikkan ongkos membajak sawah.
“Kami kasihan terhadap para petani karena harga jual padi murah. Padi 1.000 meter kalau dijual (hanya) Rp1 juta. Kalau dibagi sama ongkos menanam, pupuk, dan bajak sawah sudah habis,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar, Modus Pelaku Modifikasi Bak Truk
Khoirul Muna berharap pemerintah merevisi aturan membatasi pembelian solar untuk alat sarana pertanian. Solar 16 liter sesuai kuota, hanya cukup untuk operasional 3 hari.
“Jangan kami dipersulit mendapatkan solar. Itu sumber mata pencaharian kami sehari-hari. Solar 16 liter itu cuma cukup dipakai 3 hari, padahal itu untuk satu bulan. Kami sangat kesulitan,” kata Khoirul.
Senada dengan pendapat para sopir traktor, Wakil Ketua DPRD Magelang, Suharno mengatakan, alokasi solar 16 liter per bulan tidak masuk akal. Minimal untuk membajak sawah seluas 1.000 meter membutuhkan solar 3 liter.
“Logikanya tidak nyahut. Masak sehari cuma setengah liter. Padahal untuk 1 kesuk (1.000 meter) kalau nggak salah butuh 3 liter,” ujar Khoirul.
DPRD Magelang akan menanyakan kepada Dinas Pertanian terkait kebijakan tersebut. Dewan meminta pemerintah daerah menerjemahkan regulasi pemerintah pusat secara bijaksana dan tidak memberatkan masyarakat.
Paling tidak kalau ada regulasi dari sana (pusat), penerjemahan disesuaikan dengan kondisi mereka (petani). “Masak untuk satu bulan 16 liter itu sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya