SuaraJawaTengah.id - Paguyuban sopir traktor Kabupaten Magelang menolak aturan pembatasan pembelian solar. Mereka hanya dapat jatah membeli solar setengah liter sehari.
Keluhan itu disampaikan Sekretaris Traktor Mania Magelang, Khoirul Muna saat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (15/9/2022).
Menurut Khoirul Muna, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang mengeluarkan surat edaran yang mengatur alokasi solar untuk alat sarana pertanian.
Dalam surat rekomendasi yang ditujukan kepada pemilik alat sarana pertanian, traktor roda dua hanya mendapat jatah membeli solar 16 liter per bulan.
“Kami kesulitan mendapatkan BBM. Kami heran adanya pembatasan,” kata Khoirul.
Padahal setiap hari minimal sopir traktor membutuhkan 5 liter solar. “Hanya diberi setengah liter. Kita bekerja pakai apa? Setengah liter itu nggak cukup untuk bekerja apa-apa,” jelasnya.
Rata-rata setiap hari sopir traktor harus nombok membeli solar Rp20 ribu per hari.
Saat harga solar masih Rp5.100 per liter, ongkos membajak sawah seluas 1.000 meter persegi sebesar Rp120 ribu. Hingga saat ini para sopir traktor belum menaikkan ongkos membajak sawah.
“Kami kasihan terhadap para petani karena harga jual padi murah. Padi 1.000 meter kalau dijual (hanya) Rp1 juta. Kalau dibagi sama ongkos menanam, pupuk, dan bajak sawah sudah habis,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar, Modus Pelaku Modifikasi Bak Truk
Khoirul Muna berharap pemerintah merevisi aturan membatasi pembelian solar untuk alat sarana pertanian. Solar 16 liter sesuai kuota, hanya cukup untuk operasional 3 hari.
“Jangan kami dipersulit mendapatkan solar. Itu sumber mata pencaharian kami sehari-hari. Solar 16 liter itu cuma cukup dipakai 3 hari, padahal itu untuk satu bulan. Kami sangat kesulitan,” kata Khoirul.
Senada dengan pendapat para sopir traktor, Wakil Ketua DPRD Magelang, Suharno mengatakan, alokasi solar 16 liter per bulan tidak masuk akal. Minimal untuk membajak sawah seluas 1.000 meter membutuhkan solar 3 liter.
“Logikanya tidak nyahut. Masak sehari cuma setengah liter. Padahal untuk 1 kesuk (1.000 meter) kalau nggak salah butuh 3 liter,” ujar Khoirul.
DPRD Magelang akan menanyakan kepada Dinas Pertanian terkait kebijakan tersebut. Dewan meminta pemerintah daerah menerjemahkan regulasi pemerintah pusat secara bijaksana dan tidak memberatkan masyarakat.
Paling tidak kalau ada regulasi dari sana (pusat), penerjemahan disesuaikan dengan kondisi mereka (petani). “Masak untuk satu bulan 16 liter itu sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight