SuaraJawaTengah.id - Brigadir J dikabarkan masih bisa kirim sejumlah uang dengan nominal cukup besar melalui transfer beberapa hari setelah tewas ditembak.
Diduga nominal jumlah yang ditransferkan oleh Brigadir J itu sejumlah Rp200 juta yang dikirim ke rekening milik Ferdy Sambo.
Temuan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Rp200 juta,'' ujar Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Kamaruddin heran, transaksi transfer uang itu dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak dan akhirnya meninggal dunia.
Seperti didiketahui, bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Transaksi itu diketahui Kamaruddin setelah mengecek adanya transaksi transfer dari rekening Brigadir J kepada Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan penuturan Kamaruddin, bahwa almarhum Brigadir J itu memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp200 juta.
''Masak ada transfer tanggal 11 Juli dari rekening almarhum ke rekening tersangka. Itu berarti 3 hari setelah pembunuhan itu,'' ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Dirinya Menyesali Perbuatannya pada Para Ajudan, Sudah Menyerah?
Karena hal tersebut lah, akhirnya Kamarudin kuasa hukum Brigadri J itu meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan dan menyelidiki mengenai aliran dana kepada tersangka Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis