SuaraJawaTengah.id - Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengemukakan kebijakan Presiden Jokowi mengenai penggunaan mobil listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
"Menurut saya suatu kebijakan yang baik dalam arti untuk mengurangi ketergantungan BBM selama ini, secara logika kebijakan sih bagus," kata Trubus dikutip dari ANTARA pada Minggu, (18/9/2022).
Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.
Trubus berharap selain instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti tempat pengisian daya untuk mobil listrik.
Selama ini, kata dia, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebab penggunaan mobil listrik yang juga nantinya digunakan pemerintah daerah.
Menurut dia, infrastruktur terkait dengan pengisian itu harusnya sudah disiapkan sejak awal mengingat saat ini hanya tersedia di kota-kota besar dan di beberapa tempat pusat perbelanjaan.
"Lalu bagaimana di daerah, kan belum tentu ada," ujarnya.
Trubus menambahkan perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan kebijakan ini, serta daerah yang sudah menggunakan kendaraan listrik harus diberikan insentif untuk mendorong penerapan ini.
Baca Juga: Usul ke KPU Soal Nomor Urut Partai Tidak Diubah, Megawati Sebut Selama Ini Jadi Beban Bagi Partai
"Jadi, menurut saya bagaimana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkolaborasi secara sinergis untuk menerapkan kebijakan itu jadi presiden tidak hanya memerintahkan, harus jua mendorong kepada daerah dengan memberikan kebijakan pula misalnya daerah diberikan insentif untuk mendorong industri listriknya," jelas Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!