SuaraJawaTengah.id - Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengemukakan kebijakan Presiden Jokowi mengenai penggunaan mobil listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
"Menurut saya suatu kebijakan yang baik dalam arti untuk mengurangi ketergantungan BBM selama ini, secara logika kebijakan sih bagus," kata Trubus dikutip dari ANTARA pada Minggu, (18/9/2022).
Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.
Trubus berharap selain instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti tempat pengisian daya untuk mobil listrik.
Selama ini, kata dia, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebab penggunaan mobil listrik yang juga nantinya digunakan pemerintah daerah.
Menurut dia, infrastruktur terkait dengan pengisian itu harusnya sudah disiapkan sejak awal mengingat saat ini hanya tersedia di kota-kota besar dan di beberapa tempat pusat perbelanjaan.
"Lalu bagaimana di daerah, kan belum tentu ada," ujarnya.
Trubus menambahkan perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan kebijakan ini, serta daerah yang sudah menggunakan kendaraan listrik harus diberikan insentif untuk mendorong penerapan ini.
Baca Juga: Usul ke KPU Soal Nomor Urut Partai Tidak Diubah, Megawati Sebut Selama Ini Jadi Beban Bagi Partai
"Jadi, menurut saya bagaimana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkolaborasi secara sinergis untuk menerapkan kebijakan itu jadi presiden tidak hanya memerintahkan, harus jua mendorong kepada daerah dengan memberikan kebijakan pula misalnya daerah diberikan insentif untuk mendorong industri listriknya," jelas Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang