SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) suatu partai politik hendaknya untuk menyampaikan politik kebenaran.
Hasto Kristiyanto mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuduh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan curang pada Pemilu 2024.
SBY menyampaikan hal ini pada Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (16/9/2022).
"Rapat pimpinan nasional suatu partai hendaknya untuk menyampaikan politik kebenaran, bukan politik fitnah, bukan politik dengan suara-suara menuduh adanya kebatilan, dan adanya kejahatan. Inilah yang kami tidak terima karena hal tersebut dituduhkan secara langsung kepada pemerintahan Bapak Jokowi," kata Hasto dikutip dari ANTARA pada Minggu (18/9/2022)
Bila sekiranya SBY memang mendengar dan mengetahui tanda-tanda Pemilu 2024 yang tidak jujur, lanjut Hasto, seharusnya menyampaikan hal itu melalui proses hukum sehingga segala sesuatunya berakar dalam koridor hukum yang ada.
"Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui itu dapat disampaikan ke KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral, yang juga pada pemilihannya, Partai Demokrat juga menyampaikan suaranya," ujarnya.
SBY, kata Hasto, juga menuding bahwa konon akan diatur dua pasangan calon saja di Pilpres 2024. Padahal, katanya lagi, seluruh pengamat politik dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan analisisnya bahwa Pemilu 2024 paling tidak ada tiga atau empat calon.
"Dan kemudian tiba-tiba Pak SBY sudah menghakimi bahwa sepertinya Presiden Jokowi melakukan pengaturan ada dua pasangan calon," ucapnya.
Padahal, kata dia, soal pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden diatur dalam undang-undang yang berbasis pada UUD NRI Tahun 1945. Saat ini undang-undang mengatur adanya ambang batas pencalonan (presidential threshold), yakni 25 persen raihan suara pada pemilu atau gabungan parpol yang meraih 20 persen kursi di parlemen.
Baca Juga: PDIP Sebut SBY Jauh dari Sifat Negarawan usai Tuding Pilpres 2024 akan Ada Kecurangan
"Dan ini merupakan bagian ketentuan yang disepakati bersama, termasuk pada masa kepemimpinan Pak SBY," katanya.
Presidential threshold, kata Hasto, dibangun demi membangun pemerintahan yang efektif. Pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih tidak hanya memiliki basis elektoral yang sangat kuat dari rakyat, tetapi juga basis dukungan kursi di parlemen yang memungkinkan pemerintah terpilih dapat mengambil keputusan-keputusan yang objektif.
"Karena adanya dukungan minimum sebesar 20 persen kursi di DPR," imbuh Hasto.
Ia kemudian mencontohkan ketika periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk mengonsolodasikan pemerintahan. Pada saat itu terjadi mobilisasi kekuasaan di parlemen oleh partai politik yang bukan pendukung Jokowi-Jusuf Kalla.
"Ini tentu saja menjadi kecelakaan dalam demokrasi, bahkan ini menjadi tsunami dalam demokrasi," ujarnya.
Oleh karena itulah, kata Hasto, pernyataan SBY itu menunjukkan suatu kekhawatiran yang berlebih tanpa fakta bahwa seakan-akan nantinya pasangan calon yang maju di Pilpres 2024 akan diatur dan ada skenario seolah oposisi tidak bisa mencalonkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC