SuaraJawaTengah.id - Pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sendiri di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Sarofudin sudah diringkus polisi. Pria 23 tahun ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka Sarofudin dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP.
“Atas perbuatannya dalam melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau menghilangkan jiwa orang lain, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ari di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022) siang.
Ari mengatakan, kejadian bermula saat korban meminta pulang ke rumah orang tuanya di desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban mengaku ada keperluan untuk live streaming melalui sebuah aplikasi online.
“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang ke rumah orang tuanya, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” ungkapnya.
Menurut Ari, permintaan korban untuk segera pulang ke rumah orang tuanya membuat tersangka kesal hingga terjadi cekcok dan keributan di dalam kamar. Tersangka yang kesal dan tersulut emosinya kemudian mengambil pisau di dapur lalu menggunakannya untuk menusuk korban berkali-kali pada bagian wajah dan leher.
“Kemudian karena pisau dapur tersebut melengkung, tersangka mengambil gunting untuk kembali menusuk korban pada bagian lengan kanan dan kiri. Kemudian korban berteriak minta tolong,” ujar Ari.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, lanjut Ari, tersangka menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri.
Saat itu, warga yang mendengar keributan dan teriakan minta tolong korban kemudian datang dan mengetahui pembunuhan yang baru saja dilakukan tersangka.
"Tersangka keluar kamar dan menuju kamar mandi untuk mencoba membersihkan darah yang menempel di kedua tangan, dan celana dengan menceburkan diri ke dalam bak mandi. Setelah itu, dari Polsek Randudongkal bergegas ke TKP setelah mendapat laporan dari warga dan langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya di TKP," ujarnya.
Menurut Ari, kronologi tersebut berdasarkan keterangan tersangka dan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti akan kita cek kembali psikologi tersangka. Hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi itu tadi kronologinya," kata dia.
Seperti diberitakan, pembunuhan sadis yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istri menggegerkan warga di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu (21/9/2022). Peristiwa itu terjadi di rumah yang ditinggali pelaku dan korban sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Dwi Aprilia Ningsih (22). Sedangkan pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Sarofudin (23).
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan