Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 September 2022 | 19:00 WIB
Kondisi terakhir sampah membludak di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan di Kabupaten Magelang, Kamis (22/9/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Kawasan wisata Candi Borobudur menghasilkan 4 ton sampah setiap hari. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, lebih tinggi dari badan Candi Borobudur.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, penutupan TPSA Pasuruhan sejak Januari 2022, tidak mengurangi jumlah sampah yang dibuang.

Teori bahwa setelah TPSA ditutup maka sampah akan diolah oleh masing-masing desa kenyataanya belum maskimal.

“Kami berupaya (mengatasi) kondisi darurat sampah. Konsep menutup tempat pembuangan sampah belum bisa maskimal. Masih sebagian besar masuk ke TPSA Pasuruhan,” kata Sarifudin, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang

Melayani 10 kecamatan di Kabupaten Magelang, TPSA Pasuruhan rata-rata menerima 100 ton sampah setiap hari. Tinggi gunungan sampah di TPSA berusia 26 tahun itu sekarang mencapai 35 meter atau lebih tinggi dari bangunan Candi Borobudur.  

Kabupaten Magelang memiliki 2 tempat pembuangan sampah akhir di Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan dan Klegen, Kecamatan Grabag. Kedua lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung limpahan sampah.

Bantuan fasilitas pengolahan sampah organik dari Kementerian Lingkungan Hidup di Desa Deyangan dan Bumiharjo, belum mampu mengatasi volume sampah di Magelang.

“Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kondisi TPA sudah overload. Belum ada pengganti dan belum kita mulai pengelolaan sampah dengan teknologi,” paparnya.

Saat melakukan kunjungan ke kawasan Borobudur pada akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan masalah sampah segera diatasi.

Baca Juga: Vietnam Keluhkan Bau Sampah di Stadion Gelora Bung Tomo, Menpora Sebut FIFA Sudah Tinjau Lokasi

Luhut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Magelang memperluas area tempat pembuangan sampah untuk sarana pengolahan limbah. Sarana pengelolaan sampah vital dimiliki oleh kawasan pariwisata besar seperti Candi Borobudur.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, tahun ini rencana perluasan lahan TPSA Pasuruhan dan Klegen dapat terealisasi. Pemilik tanah di sekitar TPSA sudah menyetujui lahannya digunakan untuk perluasan areal tempat pembuangan sampah.

Proses pengukuran tanah di Klegen sudah selesai, sedangkan lahan di Pasuruhan akan segera memasuki tahap pengukuran. Jika perluasan lahan terealisasi, luas TPSA Pasuruhan akan bertambah menjadi 3,2 hektare dari semula 1,8 hektare.

Luas lahan pembuangan sampah di TPSA Klegen bertambah menjadi 9.500 meter dari yang semula hanya 3.000 meter. Pembebasan lahan diprioritaskan untuk para pemilik tanah di sekitar TPSA yang selama ini terdampak limbah pembuangan sampah.     

Total anggaran yang disiapkan untuk memperluas areal pembuangan sampah di Klegen dan Pasuruhan mencapai Rp20 miliar.

“Perluasan lahan TPSA konteksnya bukan untuk menumpuk sampah lagi, tapi untuk mengolah gunung sampah,” kata dia.

Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Indah Juanita mengatakan kampanye kebersihan lingkungan, sanitasi, dan keberlanjutan lingkungan menjadi isu penting yang diangkat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Di tingkat daerah BOB berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait, akademisi, dan masyarakat telah memulai berbagai kegiatan untuk mendukung kampanye kebersihan destinasi pariwisata bersih,” kata Indah Juanita.

Membantu sarana pengelolaan sampah, Badan Otorita Borobudur menyerahkan 11 gerobak sampah, kepada Bank Sampah Sektoral (BSS) Kalpataru Desa Borobudur. Bank sampah akan memilah dan mengolah limbah sehingga memiliki nilai ekonomi.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More