SuaraJawaTengah.id - Kawasan wisata Candi Borobudur menghasilkan 4 ton sampah setiap hari. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, lebih tinggi dari badan Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, penutupan TPSA Pasuruhan sejak Januari 2022, tidak mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
Teori bahwa setelah TPSA ditutup maka sampah akan diolah oleh masing-masing desa kenyataanya belum maskimal.
“Kami berupaya (mengatasi) kondisi darurat sampah. Konsep menutup tempat pembuangan sampah belum bisa maskimal. Masih sebagian besar masuk ke TPSA Pasuruhan,” kata Sarifudin, Kamis (22/9/2022).
Melayani 10 kecamatan di Kabupaten Magelang, TPSA Pasuruhan rata-rata menerima 100 ton sampah setiap hari. Tinggi gunungan sampah di TPSA berusia 26 tahun itu sekarang mencapai 35 meter atau lebih tinggi dari bangunan Candi Borobudur.
Kabupaten Magelang memiliki 2 tempat pembuangan sampah akhir di Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan dan Klegen, Kecamatan Grabag. Kedua lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung limpahan sampah.
Bantuan fasilitas pengolahan sampah organik dari Kementerian Lingkungan Hidup di Desa Deyangan dan Bumiharjo, belum mampu mengatasi volume sampah di Magelang.
“Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kondisi TPA sudah overload. Belum ada pengganti dan belum kita mulai pengelolaan sampah dengan teknologi,” paparnya.
Saat melakukan kunjungan ke kawasan Borobudur pada akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan masalah sampah segera diatasi.
Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Luhut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Magelang memperluas area tempat pembuangan sampah untuk sarana pengolahan limbah. Sarana pengelolaan sampah vital dimiliki oleh kawasan pariwisata besar seperti Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, tahun ini rencana perluasan lahan TPSA Pasuruhan dan Klegen dapat terealisasi. Pemilik tanah di sekitar TPSA sudah menyetujui lahannya digunakan untuk perluasan areal tempat pembuangan sampah.
Proses pengukuran tanah di Klegen sudah selesai, sedangkan lahan di Pasuruhan akan segera memasuki tahap pengukuran. Jika perluasan lahan terealisasi, luas TPSA Pasuruhan akan bertambah menjadi 3,2 hektare dari semula 1,8 hektare.
Luas lahan pembuangan sampah di TPSA Klegen bertambah menjadi 9.500 meter dari yang semula hanya 3.000 meter. Pembebasan lahan diprioritaskan untuk para pemilik tanah di sekitar TPSA yang selama ini terdampak limbah pembuangan sampah.
Total anggaran yang disiapkan untuk memperluas areal pembuangan sampah di Klegen dan Pasuruhan mencapai Rp20 miliar.
“Perluasan lahan TPSA konteksnya bukan untuk menumpuk sampah lagi, tapi untuk mengolah gunung sampah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah