SuaraJawaTengah.id - Kawasan wisata Candi Borobudur menghasilkan 4 ton sampah setiap hari. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, lebih tinggi dari badan Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, penutupan TPSA Pasuruhan sejak Januari 2022, tidak mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
Teori bahwa setelah TPSA ditutup maka sampah akan diolah oleh masing-masing desa kenyataanya belum maskimal.
“Kami berupaya (mengatasi) kondisi darurat sampah. Konsep menutup tempat pembuangan sampah belum bisa maskimal. Masih sebagian besar masuk ke TPSA Pasuruhan,” kata Sarifudin, Kamis (22/9/2022).
Melayani 10 kecamatan di Kabupaten Magelang, TPSA Pasuruhan rata-rata menerima 100 ton sampah setiap hari. Tinggi gunungan sampah di TPSA berusia 26 tahun itu sekarang mencapai 35 meter atau lebih tinggi dari bangunan Candi Borobudur.
Kabupaten Magelang memiliki 2 tempat pembuangan sampah akhir di Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan dan Klegen, Kecamatan Grabag. Kedua lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung limpahan sampah.
Bantuan fasilitas pengolahan sampah organik dari Kementerian Lingkungan Hidup di Desa Deyangan dan Bumiharjo, belum mampu mengatasi volume sampah di Magelang.
“Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kondisi TPA sudah overload. Belum ada pengganti dan belum kita mulai pengelolaan sampah dengan teknologi,” paparnya.
Saat melakukan kunjungan ke kawasan Borobudur pada akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan masalah sampah segera diatasi.
Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Luhut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Magelang memperluas area tempat pembuangan sampah untuk sarana pengolahan limbah. Sarana pengelolaan sampah vital dimiliki oleh kawasan pariwisata besar seperti Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, tahun ini rencana perluasan lahan TPSA Pasuruhan dan Klegen dapat terealisasi. Pemilik tanah di sekitar TPSA sudah menyetujui lahannya digunakan untuk perluasan areal tempat pembuangan sampah.
Proses pengukuran tanah di Klegen sudah selesai, sedangkan lahan di Pasuruhan akan segera memasuki tahap pengukuran. Jika perluasan lahan terealisasi, luas TPSA Pasuruhan akan bertambah menjadi 3,2 hektare dari semula 1,8 hektare.
Luas lahan pembuangan sampah di TPSA Klegen bertambah menjadi 9.500 meter dari yang semula hanya 3.000 meter. Pembebasan lahan diprioritaskan untuk para pemilik tanah di sekitar TPSA yang selama ini terdampak limbah pembuangan sampah.
Total anggaran yang disiapkan untuk memperluas areal pembuangan sampah di Klegen dan Pasuruhan mencapai Rp20 miliar.
“Perluasan lahan TPSA konteksnya bukan untuk menumpuk sampah lagi, tapi untuk mengolah gunung sampah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?