SuaraJawaTengah.id - Kawasan wisata Candi Borobudur menghasilkan 4 ton sampah setiap hari. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan, lebih tinggi dari badan Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, penutupan TPSA Pasuruhan sejak Januari 2022, tidak mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
Teori bahwa setelah TPSA ditutup maka sampah akan diolah oleh masing-masing desa kenyataanya belum maskimal.
“Kami berupaya (mengatasi) kondisi darurat sampah. Konsep menutup tempat pembuangan sampah belum bisa maskimal. Masih sebagian besar masuk ke TPSA Pasuruhan,” kata Sarifudin, Kamis (22/9/2022).
Melayani 10 kecamatan di Kabupaten Magelang, TPSA Pasuruhan rata-rata menerima 100 ton sampah setiap hari. Tinggi gunungan sampah di TPSA berusia 26 tahun itu sekarang mencapai 35 meter atau lebih tinggi dari bangunan Candi Borobudur.
Kabupaten Magelang memiliki 2 tempat pembuangan sampah akhir di Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan dan Klegen, Kecamatan Grabag. Kedua lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung limpahan sampah.
Bantuan fasilitas pengolahan sampah organik dari Kementerian Lingkungan Hidup di Desa Deyangan dan Bumiharjo, belum mampu mengatasi volume sampah di Magelang.
“Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kondisi TPA sudah overload. Belum ada pengganti dan belum kita mulai pengelolaan sampah dengan teknologi,” paparnya.
Saat melakukan kunjungan ke kawasan Borobudur pada akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan masalah sampah segera diatasi.
Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Luhut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Magelang memperluas area tempat pembuangan sampah untuk sarana pengolahan limbah. Sarana pengelolaan sampah vital dimiliki oleh kawasan pariwisata besar seperti Candi Borobudur.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, tahun ini rencana perluasan lahan TPSA Pasuruhan dan Klegen dapat terealisasi. Pemilik tanah di sekitar TPSA sudah menyetujui lahannya digunakan untuk perluasan areal tempat pembuangan sampah.
Proses pengukuran tanah di Klegen sudah selesai, sedangkan lahan di Pasuruhan akan segera memasuki tahap pengukuran. Jika perluasan lahan terealisasi, luas TPSA Pasuruhan akan bertambah menjadi 3,2 hektare dari semula 1,8 hektare.
Luas lahan pembuangan sampah di TPSA Klegen bertambah menjadi 9.500 meter dari yang semula hanya 3.000 meter. Pembebasan lahan diprioritaskan untuk para pemilik tanah di sekitar TPSA yang selama ini terdampak limbah pembuangan sampah.
Total anggaran yang disiapkan untuk memperluas areal pembuangan sampah di Klegen dan Pasuruhan mencapai Rp20 miliar.
“Perluasan lahan TPSA konteksnya bukan untuk menumpuk sampah lagi, tapi untuk mengolah gunung sampah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar