SuaraJawaTengah.id - Penggalian Situs Watesumpak di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Jawa Timur, dilakukan sejak Sabtu (19/9/2022).
Tim Badan Peninggalan Cagar Budaya Jawa Timur -- tim yang melakukan ekskavasi -- menduga Situs Watesumpak merupakan pemukiman pada zaman Kerajaan Majapahit.
Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak Vidi Susanto menyebutkan temuan-temuan di lapangan mengindikasikan hal itu, seperti pecahan genting mirip temuan genting zaman Kerajaan Majapahit.
“Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, Sumur Upas itu juga indikasinya ke sana,” kata Vidi dalam laporan Beritajatim, Jumat (23/9/2023).
Baca Juga: Gagahnya Wringin Lawang, Diduga Gapura Kerajaan Majapahit yang Hilang
Selain menemukan genting, tim juga menemukan ukel, bumbungan atap semacam kemuncak serta miniatur atap bangunan candi, tembikar, dan mangkok.
“Dengan adanya temuan-temuan genting, bubungan atap kemudian adanya ukel itu mengindikasikan bangunan-bangunan yang bertiang, bisa jadi sifatnya organik ya (kayu) di atasnya ada genteng. Lalu berdiri di atas umpak, hanya saja kita belum tahu umpaknya batu bata atau batu,” katanya.
Ukel biasanya dipakai di sudut-sudut atap rumah. Vidi menyebut biasanya atap berbentuk limas dan sudutannya terdapat ukel.
Tim belum dapat memastikan genting yang ditemukan dibuat tahun berapa.
“Seperti relief, prasasti, dan sebagainya. Kalau tahun dengan indikasi temuan genting, itu beberapa dengan analogi situs-situs yang lain itu memang mengarah ke arah pemukiman yang ada di era Majapahit. Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” kata dia.
Baca Juga: Candi Sumberawan Singosari Peninggalan Majapahit, Jadi Tempat Bertapa dan Berdoa Sejumlah Agama
Hal ini diperkuat dengan temuan belokan di sebelah selatan yang mirip pagar.
Tim menduga pemukiman di kawasan Situs Watesumpak dulunya untuk kaum bangsawan. Data tersebut didapat dengan pembanding dengan relief yang ada di museum Pusat Informasi Majapahit.
“Itu pola pemukimannya di dalam sebuah pagar, lalu di dalamnya ada pembagian ruang. Ada rumah-rumah begitu, dia masuknya lewat gapura, kalau zaman sekarang bisa dilihat di pemukiman yang ada di Bali. Hal ini membedakan antara pemukiman orang biasa dengan bangsawan,” kata dia.
Dalam kitab Negarakertagama, kata Vidi, pemukiman warga biasa berbanjar dan tidak memiliki pagar. Sementara pemukiman bangsawan, keraton, puri atau pemukiman kerabat keraton memiliki pagar.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur melakukan ekskavasi di Situs Watesumpak setelah ditemukan 14 tahun lalu. ekskavasi Situs Watesumpak dilakukan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 19-28 September 2022.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal
-
BMKG Semarang Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pantura Jawa Tengah pada Puncak Musim Hujan
-
Adu Kekayaan para Calon di Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin
-
Masjid Tanpa Kunci Khoiru Ummah: 24 Jam Menerima Tamu Allah
-
BRI Peduli Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Layanan Perbankan Dialihkan