SuaraJawaTengah.id - Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Minggu (18/9/2022) lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka tersebut.
"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini," kata Iqbal, Minggu (25/9/2022).
Dia merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari tujuh pengemudi mobil, satu petugas tol, tiga petugas patroli jalan tol, tujug petugas mobil derek, satu petugas rescue, satu petugas medis, dua pedagang di rest area 252 dan dua polisi Patroli Jalan Raya.
"Ada tujuh pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," tegasnya.
Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang ternyata ada sembilan," jelasnya
Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
"Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Plt Kadis Peternakan Labuhan Batu dan Suaminya Tewas Tabrakan di Jalinsum Sumut
Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
"Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara