SuaraJawaTengah.id - Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Minggu (18/9/2022) lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka tersebut.
"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini," kata Iqbal, Minggu (25/9/2022).
Dia merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari tujuh pengemudi mobil, satu petugas tol, tiga petugas patroli jalan tol, tujug petugas mobil derek, satu petugas rescue, satu petugas medis, dua pedagang di rest area 252 dan dua polisi Patroli Jalan Raya.
"Ada tujuh pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," tegasnya.
Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang ternyata ada sembilan," jelasnya
Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
"Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Plt Kadis Peternakan Labuhan Batu dan Suaminya Tewas Tabrakan di Jalinsum Sumut
Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
"Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo