SuaraJawaTengah.id - Minuman dan makanan manis di Indonesia belakangan ini tengah menjadi sorotan. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan penderita diabetes yang sangat signifikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan mendukung pengendalian produk gula berkalori tinggi serta terus mengatur batas maksimal pemanis buatan sesuai dengan batas yang baik untuk tubuh.
"BPOM juga sudah sosialisasi ke produsen soal pemanis buatan ini, pengawasannya juga pre dan post market," kata Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi BPOM Dra. Deksa Presiana, Apt, M.Kes dikutip dari ANTARA, pada Jumat (30/9/2022).
Upaya itu juga meliputi melarang penggunaan pemanis buatan untuk produk balita, ibu hamil, dan menyusui.
Terupkan Cukai Tinggi
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan cukai memang instrumen yang strategis untuk membatasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk melindungi masyarakat dari bahaya diabetes dan obesitas.
Yustinus mengatakan setiap usulan cukai akan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR sesuai dengan aturan undang-undang. Namun, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama membuat kajian soal cukai minuman berpemanis ini.
"Tantangannya justru pada aspek teknis administrasi, sebab minuman kemasan tak hanya yang resmi buatan pabrikan, tapi banyak yang beredar luas di masyarakat, bagaimana ini juga diatur," kata Yustinus.
Ia menuturkan kajian soal cukai MBDK ini juga sudah pernah dibahas dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, juga BPOM. Saat ini, Kemenkeu memang sedang fokus membahas kemungkinan penambahan cukai pada plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Baca Juga: Minuman Berpemanis akan dikenakan Cukai pada 2023
Menurut dia, pertanyaan yang sekarang dihadapi adalah apakah saat ini momentum yang tepat untuk menetapkan cukai. Sebab, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19.
"Namun kami terus mendengarkan masukan dari publik, karena ini hal penting yang harus diimplementasikan," kata Yustinus.
Sementara itu Direktur Kebijakan Center or Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda mengatakan cukai MBDK penting karena obesitas dan komplikasi diabetes menjadi salah satu penyebab angka kematian di Indonesia.
Menurut Olivia, sudah banyak negara yang menerapkan cukai MBDK, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunei.
Di negara-negara yang sudah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan ini, kata dia, konsumsi minuman berpemanis turun drastis setelah kebijakan fiskal ini diberlakukan.
"Cukai ini efektif dalam mengendalikan konsumsi," kata Olivia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman