SuaraJawaTengah.id - Minuman dan makanan manis di Indonesia belakangan ini tengah menjadi sorotan. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan penderita diabetes yang sangat signifikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan mendukung pengendalian produk gula berkalori tinggi serta terus mengatur batas maksimal pemanis buatan sesuai dengan batas yang baik untuk tubuh.
"BPOM juga sudah sosialisasi ke produsen soal pemanis buatan ini, pengawasannya juga pre dan post market," kata Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi BPOM Dra. Deksa Presiana, Apt, M.Kes dikutip dari ANTARA, pada Jumat (30/9/2022).
Upaya itu juga meliputi melarang penggunaan pemanis buatan untuk produk balita, ibu hamil, dan menyusui.
Terupkan Cukai Tinggi
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan cukai memang instrumen yang strategis untuk membatasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk melindungi masyarakat dari bahaya diabetes dan obesitas.
Yustinus mengatakan setiap usulan cukai akan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR sesuai dengan aturan undang-undang. Namun, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama membuat kajian soal cukai minuman berpemanis ini.
"Tantangannya justru pada aspek teknis administrasi, sebab minuman kemasan tak hanya yang resmi buatan pabrikan, tapi banyak yang beredar luas di masyarakat, bagaimana ini juga diatur," kata Yustinus.
Ia menuturkan kajian soal cukai MBDK ini juga sudah pernah dibahas dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, juga BPOM. Saat ini, Kemenkeu memang sedang fokus membahas kemungkinan penambahan cukai pada plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Baca Juga: Minuman Berpemanis akan dikenakan Cukai pada 2023
Menurut dia, pertanyaan yang sekarang dihadapi adalah apakah saat ini momentum yang tepat untuk menetapkan cukai. Sebab, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19.
"Namun kami terus mendengarkan masukan dari publik, karena ini hal penting yang harus diimplementasikan," kata Yustinus.
Sementara itu Direktur Kebijakan Center or Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda mengatakan cukai MBDK penting karena obesitas dan komplikasi diabetes menjadi salah satu penyebab angka kematian di Indonesia.
Menurut Olivia, sudah banyak negara yang menerapkan cukai MBDK, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunei.
Di negara-negara yang sudah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan ini, kata dia, konsumsi minuman berpemanis turun drastis setelah kebijakan fiskal ini diberlakukan.
"Cukai ini efektif dalam mengendalikan konsumsi," kata Olivia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah