SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan bahwa tinggi kubah lava barat daya Gunung Merapi bertambah sekitar satu meter berdasarkan hasil pengamatan sepekan.
"Pada kubah barat daya teramati adanya penambahan tinggi kubah lebih kurang satu meter," kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dikutip dari ANTARA pada Senin (3/10/2022).
Menurut dia, penambahan tinggi kubah lava barat daya Merapi diketahui dari analisis morfologi berdasarkan hasil pengamatan dari Stasiun Kamera Deles 5 dan Babadan 2 selama periode 23 sampai 29 September 2022.
Hasil analisis BPPTKG menunjukkan volume kubah lava barat daya Merapi mencapai 1.637.000 meter kubik dan volume kubah tengahnya 2.772.000 meter kubik.
"Untuk kubah tengah tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan," kata Agus.
Dia mengatakan bahwa selama periode 23 sampai 29 September 2022, Gunung Merapi tujuh kali meluncurkan guguran lava ke arah barat daya, kebanyakan ke arah Sungai Bebeng, dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter.
Selama kurun itu, Gunung Merapi juga tercatat mengalami 218 kali gempa vulkanik dalam, 18 kali gempa vulkanik dangkal, 137 kali gempa fase banyak, 403 kali gempa guguran, 50 kali gempa hembusan, dan tujuh kali gempa tektonik.
Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).
Baca Juga: BPPTKG Catat Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Masih Tinggi, Didominasi Vulkanik Dalam
Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km).
Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, Agus mengatakan, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC