SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan bahwa tinggi kubah lava barat daya Gunung Merapi bertambah sekitar satu meter berdasarkan hasil pengamatan sepekan.
"Pada kubah barat daya teramati adanya penambahan tinggi kubah lebih kurang satu meter," kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dikutip dari ANTARA pada Senin (3/10/2022).
Menurut dia, penambahan tinggi kubah lava barat daya Merapi diketahui dari analisis morfologi berdasarkan hasil pengamatan dari Stasiun Kamera Deles 5 dan Babadan 2 selama periode 23 sampai 29 September 2022.
Hasil analisis BPPTKG menunjukkan volume kubah lava barat daya Merapi mencapai 1.637.000 meter kubik dan volume kubah tengahnya 2.772.000 meter kubik.
"Untuk kubah tengah tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan," kata Agus.
Dia mengatakan bahwa selama periode 23 sampai 29 September 2022, Gunung Merapi tujuh kali meluncurkan guguran lava ke arah barat daya, kebanyakan ke arah Sungai Bebeng, dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter.
Selama kurun itu, Gunung Merapi juga tercatat mengalami 218 kali gempa vulkanik dalam, 18 kali gempa vulkanik dangkal, 137 kali gempa fase banyak, 403 kali gempa guguran, 50 kali gempa hembusan, dan tujuh kali gempa tektonik.
Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).
Baca Juga: BPPTKG Catat Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Masih Tinggi, Didominasi Vulkanik Dalam
Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km).
Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, Agus mengatakan, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat