SuaraJawaTengah.id - Karya budaya di wilayah Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bertambah 16 menjadi 119 pada 2022.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto menjelaskan, pada 2022 pihaknya mengusulkan 16 warisan budaya tak benda ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya.
"Dari usulan itu, diakui semua jadi karya budaya berpredikat nasional," kata Eris Yunianto dilansir dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).
"Dengan bertambahnya warisan budaya tak benda itu, maka total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat warisan budaya tak benda nasional," ia menambahkan.
Karya budaya asal Jawa Tengah yang pada 2022 diakui sebagai warisan budaya tak benda nasional antara lain Wayang Orang Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, dan Ngabeungkat Dawuan.
Kemahiran dan kerajinan tradisional Batik Salem Brebes, Kirab Malam 1 Sura Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2022.
Eris menjelaskan bahwa pengusulan karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.
Selain itu, menurut dia, suatu karya budaya bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bila minimal telah membudaya dalam masyarakat selama 50 tahun.
Ia mengatakan bahwa penetapan suatu karya budaya sebagai warisan budaya nasional mesti diikuti dengan peningkatan upaya pelestarian budaya karena jika karya budaya itu tidak lestari, maka predikatnya sebagai warisan budaya tak benda nasional bisa dicabut oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Eris meminta warga dan pemerintah daerah yang karya budayanya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional menggiatkan upaya pelestarian budaya.
Menurut dia, karya-karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional juga berpeluang diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dunia.
"Sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional diakui oleh UNESCO. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan