SuaraJawaTengah.id - Karya budaya di wilayah Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bertambah 16 menjadi 119 pada 2022.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto menjelaskan, pada 2022 pihaknya mengusulkan 16 warisan budaya tak benda ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya.
"Dari usulan itu, diakui semua jadi karya budaya berpredikat nasional," kata Eris Yunianto dilansir dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).
"Dengan bertambahnya warisan budaya tak benda itu, maka total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat warisan budaya tak benda nasional," ia menambahkan.
Karya budaya asal Jawa Tengah yang pada 2022 diakui sebagai warisan budaya tak benda nasional antara lain Wayang Orang Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, dan Ngabeungkat Dawuan.
Kemahiran dan kerajinan tradisional Batik Salem Brebes, Kirab Malam 1 Sura Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2022.
Eris menjelaskan bahwa pengusulan karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.
Selain itu, menurut dia, suatu karya budaya bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bila minimal telah membudaya dalam masyarakat selama 50 tahun.
Ia mengatakan bahwa penetapan suatu karya budaya sebagai warisan budaya nasional mesti diikuti dengan peningkatan upaya pelestarian budaya karena jika karya budaya itu tidak lestari, maka predikatnya sebagai warisan budaya tak benda nasional bisa dicabut oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Eris meminta warga dan pemerintah daerah yang karya budayanya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional menggiatkan upaya pelestarian budaya.
Menurut dia, karya-karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional juga berpeluang diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dunia.
"Sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional diakui oleh UNESCO. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC