SuaraJawaTengah.id - Baritan atau upacara sedekah laut di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari 16 karya budaya di Jawa Tengah yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WTBB) Indonesia pada 2022.
Selain sebagai bentuk syukur para nelayan, tradisi ini juga dipercaya bisa mendatangkan rezeki.
Penetapan Baritan di Desa Asemdoyong sebagai WBTB dilakukan melalui sidang penetapan WBTB Indonesia Tahun 2022 yang diadakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Yogyakarta, Jumat (30/9/2022) setelah melalui serangkaian tahapan.
Sidang penetapan yang berlangsung secara hybrid itu dipimpin Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti.
Adapun pesertanya Ketua Tim Ahli WBTB Basuki Teguh Yuwono beserta anggota, Koordinator Kelompok Kerja Penetapan M Natsir Ridwan, kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya dan kepala dinas provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan.
Baritan sendiri merupakan tradisi turun temurun yang diadakan setahun sekali, tepatnya pada bulan Muharam atau Suro dalam penanggalan Jawa oleh sebagian warga Asemdoyong bermata pencaharian nelayan. Esensi dari seremoni ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang diperoleh.
“Baritan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh nelayan sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kepala Desa Asemdoyong, Yusuf Mujadi, Jumat (7/10/2022).
Salah satu prosesi yang dilakukan dalam upacara Baritan yaitu pelarungan sesaji. Sesaji yang telah tertata rapi di dalam ancak atau jolen (miniatur kapal) berhias dilarung ke tengah laut. "Prosesi pelarungan ke tengah laut berlangsung sekitar tiga jam," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, pelarungan sesaji memiliki dua acara inti, yaitu masrahaken sesaji dan manganan. Masrahaken sesaji atau penyerahan sesaji diikuti oleh panitia pelarungan sesaji dan para pengunjung.
Lokasinya berada di tengah laut Desa Asemdoyong yang dikenal dengan nama Karang Subala Subali.
Baca Juga: Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
"Kalau sesaji yang dilarung ada tiga jenis, yaitu ancak gemplo, cantrang, dan garok," ungkapnya.
Sementara manganan dilakukan setelah selesai masrahaken sesaji dan bisanya berlangsung meriah. Dalam acara ini, pengunjung saling berebut makanan.
"Masyarakat percaya apabila memakan makanan yang ada dalam pelarungan sesaji, maka apa yang diinginkan bisa tercapai dan mendapatkan rezeki yang berlimpah," ujar Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, karya budaya di wilayah Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bertambah 16 menjadi 119 pada 2022.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto mengatakan, pada 2022, pihaknya mengusulkan 16 warisan budaya tak benda ke tingkat nasiona untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya.
"Dari usulan itu, diakui semua jadi karya budaya berpredikat nasional. Dengan bertambahnya warisan budaya tak benda itu, maka total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat warisan budaya tak benda nasional," kata Eris diansir dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah