Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:32 WIB
Tradisi Baritan di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - ‎Baritan atau upacara sedekah laut di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari 16 karya budaya di Jawa Tengah yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WTBB) Indonesia pada 2022.

Selain sebagai bentuk syukur para nelayan, tradisi ini juga dipercaya bisa mendatangkan rezeki.

‎Penetapan Baritan di Desa Asemdoyong sebagai WBTB dilakukan melalui sidang penetapan WBTB Indonesia Tahun 2022 yang diadakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Yogyakarta, Jumat (30/9/2022) setelah melalui serangkaian tahapan.

Sidang penetapan yang berlangsung secara hybrid itu dipimpin Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti. 

Baca Juga: Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Adapun pesertanya Ketua Tim Ahli WBTB Basuki Teguh Yuwono beserta anggota, Koordinator Kelompok Kerja Penetapan M Natsir Ridwan, kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya dan kepala dinas provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan.

Baritan sendiri merupakan tradisi turun temurun yang diadakan setahun sekali, tepatnya pada bulan Muharam atau Suro dalam penanggalan Jawa oleh sebagian warga Asemdoyong bermata pencaharian nelayan. Esensi dari seremoni ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang diperoleh.

“Baritan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh nelayan sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kepala Desa Asemdoyong, Yusuf Mujadi, Jumat (7/10/2022).

Salah satu prosesi yang dilakukan dalam upacara Baritan yaitu pelarungan sesaji. Sesaji yang telah tertata rapi di dalam ancak atau jolen (miniatur kapal) berhias dilarung ke tengah laut. "Prosesi pelarungan ke tengah laut berlangsung sekitar tiga jam," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, pelarungan sesaji memiliki dua acara inti, yaitu masrahaken sesaji dan manganan. Masrahaken sesaji atau penyerahan sesaji diikuti oleh panitia pelarungan sesaji dan para pengunjung.

Lokasinya berada di tengah laut Desa Asemdoyong yang dikenal dengan nama Karang Subala Subali. 

Baca Juga: Raja Tayan Dorong Silat Melayu 'Pukol Tujuh' Didaftarkan sebagai WBTB

"Kalau sesaji yang dilarung ada tiga jenis, yaitu ancak gemplo, cantrang, dan garok," ungkapnya.

Sementara manganan dilakukan setelah selesai masrahaken sesaji dan bisanya berlangsung meriah. Dalam acara ini, pengunjung saling berebut makanan. 

"Masyarakat percaya apabila memakan makanan yang ada dalam pelarungan sesaji, maka apa yang diinginkan bisa tercapai dan mendapatkan rezeki yang berlimpah," ujar Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, ‎karya budaya di wilayah Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bertambah 16 menjadi 119 pada 2022.

‎Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Eris Yunianto mengatakan, pada 2022, pihaknya mengusulkan 16 warisan budaya tak benda ke tingkat nasiona untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya.

"Dari usulan itu, diakui semua jadi karya budaya berpredikat nasional. Dengan bertambahnya warisan budaya tak benda itu, maka total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat warisan budaya tak benda nasional," kata Eris diansir dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).

Karya budaya yang diakui sebagai warisan budaya tak benda pada 2022 tersebut , antara lain Wayang Orang Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, dan Ngabeungkat Dawuan.

Kontributor : F Firdaus

Load More