Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi sapi. Hewan ternak di Kabupaten Grobogan, bakal dipasangi tanda pengenal atau identitas berupa eartag secure Quick Response (QR) Code. (unsplash.com/ @mrmrs)

SuaraJawaTengah.id - Hewan ternak di Kabupaten Grobogan, bakal dipasangi tanda pengenal atau identitas berupa eartag secure Quick Response (QR) Code untuk kepentingan pendataan populasi ternak di daerah setempat.

"Kami sudah mendapatkan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dari Pemerintah Pusat sebanyak 15.000 keping," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Riyanto dikutip dari ANTARA pada Jumat (7/10/2022).

Sementara itu alat untuk memasangkan tanda tersebut ke ternak, kata dia, baru diambil di Provinsi Jateng.

Ia mengungkapkan Kabupaten Grobogan mendapatkan alokasi 300 aplikator, sehingga  bisa diterjunkan petugas pemasangan eartag dalam jumlah banyak. Sedangkan sasarannya kerbau dan sapi.

Baca Juga: Nahas! Kepala Kantor Kemenag Tewas Gantung Diri di Gudang Samping Rumah

Jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan berdasarkan pendataan sebelumnya mencapai 204.000 ekor, sedangkan populasi kerbau sekitar 3.000 ekor.

Pada masing-masing tanda pengenal tersebut akan terdapat informasi tentang nama pemilik, alamat, status reproduksi, dan kesehatan, serta informasi penting lainnya.

"Data hewan yang diberi tanda pengenal dan pemiliknya akan diinput pada aplikasi yang tersedia," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan menyebutkan belum mencapai 100 persen, karena disesuaikan dengan vaksin yang diterima.

Capaian vaksinasi PMK hingga bulan September 2022, baru menyasar 20.000 ekor ternak.

Baca Juga: Karena PMK, Vaksin Hewan Ternak Digencarkan di Balikpapan: Mudah-mudahan Berhenti

Load More