SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimsus Polda Jateng akhirnya menetapkan pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group Kabupaten Kudus berinisial AH sebagai tersangka kasus tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, bahwa penetapan AH sebagai tersangka berdasarkan atas laporan sembilan anggota koperasi yang mengalami kerugian atas simpanannya hingga Rp16 miliar.
Adapun total dana yang telah dihimpun koperasi yang telah dinyatakan pailit sejak awal 2022 tersebut mencapai Rp267 miliar dari 2.600 orang.
"Sebanyak 2.600 orang yang dihimpun dananya itu tidak semua merupakan anggota," kata Dwi Subagio dilansir dari ANTARA, Senin (10/10/2022).
Adapun modus tersangka dalam menjalankan tindak pidana yang terjadi, kata dia, yakni menghimpun dana masyarakat dengan menjanjikan bunga tinggi, antara 12 dan 15 persen.
Hal tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan aturan perbankan yang membatasi pemberian bunga sekitar 3 sampai 4 persen.
Adapun sebagian dana yang dihimpun tersebut, menurut dia, diduga untuk keperluan pribadi, seperti membeli aset tanah, kendaraan bermotor, hingga saham.
Ia menuturkan bahwa penyidik telah mengamankan 12 sertifikat tanah yang berlokasi di Kudus dan Grobogan dari tersangka.
"Sebanyak 12 sertifikat tanah tersebut diduga merupakan hasil TPPU," jelasnya.
Baca Juga: Uang Bandar Narkoba Senilai Rp 1,1 Miliar Diserahkan Kejari Bandar Lampung ke Kas Negara
Saat ini, kata dia, penyidik masih berkoordinasi dengan kurator yang menangani pailit KSP Giri Muria Group untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain serta aset yang diduga berasal dari tindak pencucian uang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta UU No. 8/2012 tentang Pemberantasan TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah