SuaraJawaTengah.id - Isu kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau bukan dipilih oleh masyarakat secara langsung kembali bergulir dan menjadi pembicaraan hangat.
Wacana itu kembali hidup setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan soal evaluasi sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tetap dilakukan secara langsung.
Isu pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD dinilai masih sebatas diskusi dan hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Kajian, pendapat, diskusi tentang pilkada langsung saya kira nggak ada apa-apa. Dibuka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudharatnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap Pilkada, itu nggak apa-apa," tutur Yandri di gedung Parlemen, hari ini.
Yandri mengatakan pilkada tahun 2024 akan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Tahun 2024 pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri di gedung Parlemen, hari ini.
Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan di Komisi II saat ini tidak ada rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, agar kepala daerah dapat dipilih DPRD.
"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan.
Baca Juga: MPR Dan Wantimpres Wacanakan Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Bentuk Penghianatan Reformasi
Komisi II, kata Saan, sedang fokus mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yang sedang berlangsung. "Wacana terkait pilkada nggak ada," kata Saan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Junimart Girsang juga mengatakan di Komisi II pada saat sekarang tidak ada pembahasan serius mengenai evaluasi pilkada langsung.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart, Selasa (11/10/2022).
"Kami taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.
Pilkada oleh DPRD dinilai Junimart bukan jaminan untuk mencegah politik transaksional.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
Solusi Atasi Sampah Jakarta, Anggota DPRD Dorong Pemprov Gandeng Pengusaha Maggot!
-
Ananda Emira Moeis Anaknya Siapa? Gaya Bicaranya Saat Wawancara Viral di X
-
Profil dan Karier Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim Viral di X
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora