SuaraJawaTengah.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak mahasiswa mengkaji efektivitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut dia, kajian itu untuk melihat apakah pemilu dan pilkada langsung dapat makin menekan praktik politik uang dan biaya politik tinggi.
"Saya mengajak para mahasiswa magister ilmu hukum yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia terlibat mengkaji sejauhmana efektivitas penerapan pilkada langsung dalam kehidupan demokrasi Pancasila," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.
Bambang menjelaskan mekanisme pilkada dan pemilu anggota legislatif berbeda dengan pemilihan presiden yang diamanatkan konstitusi dipilih langsung oleh rakyat. Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Untuk pIlkada, menurut dia, amanat Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Untuk pileg, kata dia, konstitusi mengamanatkan dalam Pasal 19 ayat (1) bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dipilih melalui pemilihan umum.
"IMMH UI dan juga berbagai kelompok akademisi lainnya bisa mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ataupun pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu sehingga dapat meminimalisasi terjadinya korupsi, politik uang, dan biaya politik tinggi," ujarnya.
Menurut dia, langkah kajian itu agar bisa menyelamatkan demokrasi Pancasila dan tidak terjebak dalam demokrasi berbasiskan angka-angka yang menjurus pada demokrasi komersialisasi serta kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki.
Selain itu, dia menjelaskan IMMH UI dan para akademisi juga bisa terlibat mengkaji pilihan bentuk hukum yang ideal bagi Pokok-Pokok Haluan Negara.
Baca Juga: Isu Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Bergulir, Sejumlah Legislator Mengkritisinya
Menurut dia, fraksi dan kelompok DPD di MPR RI saat ini sudah memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya menghadirkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.
"PPHN juga menjamin keselarasan antara pembangunan daerah dan pusat, dan antara daerah yang satu dan daerah yang lainnya," ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah memberikan rekomendasi tiga pilihan bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, yaitu diatur secara langsung dalam konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui undang-undang.
Dikatakan bahwa pilihan bentuk hukum mana yang akan diambil, akan diusulkan panitia ad hoc yang dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR RI.
Menurut dia, masyarakat melalui berbagai kelompok akademisi, seperti IMMH UI, bisa membantu MPR RI dengan memberikan masukan.
Berita Terkait
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain