SuaraJawaTengah.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak mahasiswa mengkaji efektivitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut dia, kajian itu untuk melihat apakah pemilu dan pilkada langsung dapat makin menekan praktik politik uang dan biaya politik tinggi.
"Saya mengajak para mahasiswa magister ilmu hukum yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia terlibat mengkaji sejauhmana efektivitas penerapan pilkada langsung dalam kehidupan demokrasi Pancasila," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.
Bambang menjelaskan mekanisme pilkada dan pemilu anggota legislatif berbeda dengan pemilihan presiden yang diamanatkan konstitusi dipilih langsung oleh rakyat. Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Untuk pIlkada, menurut dia, amanat Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Untuk pileg, kata dia, konstitusi mengamanatkan dalam Pasal 19 ayat (1) bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dipilih melalui pemilihan umum.
"IMMH UI dan juga berbagai kelompok akademisi lainnya bisa mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ataupun pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu sehingga dapat meminimalisasi terjadinya korupsi, politik uang, dan biaya politik tinggi," ujarnya.
Menurut dia, langkah kajian itu agar bisa menyelamatkan demokrasi Pancasila dan tidak terjebak dalam demokrasi berbasiskan angka-angka yang menjurus pada demokrasi komersialisasi serta kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki.
Selain itu, dia menjelaskan IMMH UI dan para akademisi juga bisa terlibat mengkaji pilihan bentuk hukum yang ideal bagi Pokok-Pokok Haluan Negara.
Baca Juga: Isu Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Bergulir, Sejumlah Legislator Mengkritisinya
Menurut dia, fraksi dan kelompok DPD di MPR RI saat ini sudah memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya menghadirkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.
"PPHN juga menjamin keselarasan antara pembangunan daerah dan pusat, dan antara daerah yang satu dan daerah yang lainnya," ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah memberikan rekomendasi tiga pilihan bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, yaitu diatur secara langsung dalam konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui undang-undang.
Dikatakan bahwa pilihan bentuk hukum mana yang akan diambil, akan diusulkan panitia ad hoc yang dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR RI.
Menurut dia, masyarakat melalui berbagai kelompok akademisi, seperti IMMH UI, bisa membantu MPR RI dengan memberikan masukan.
Berita Terkait
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
Terkini
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Cara Cek Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved di BRImo
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November
-
SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi