Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraJawaTengah.id - Isu kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau bukan dipilih oleh masyarakat secara langsung kembali bergulir dan menjadi pembicaraan hangat.

Wacana itu kembali hidup setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan soal evaluasi sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tetap dilakukan secara langsung.

Isu pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD dinilai masih sebatas diskusi dan hal itu sah-sah saja dilakukan.

Baca Juga: MPR Dan Wantimpres Wacanakan Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Bentuk Penghianatan Reformasi

"Kajian, pendapat, diskusi tentang pilkada langsung saya kira nggak ada apa-apa. Dibuka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudharatnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap Pilkada, itu nggak apa-apa," tutur Yandri di gedung Parlemen, hari ini.

Yandri mengatakan pilkada tahun 2024 akan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Tahun 2024 pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri di gedung Parlemen, hari ini.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan di Komisi II saat ini tidak ada rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, agar kepala daerah dapat dipilih DPRD.

"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan.

Baca Juga: Cibir Upaya MPR Yang Ingin Pilkada Lewat DPRD, Saan Mustopa: Bisa Munculkan Oligarki Dan Politik Dagang Sapi

Komisi II, kata Saan, sedang fokus mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yang sedang berlangsung. "Wacana terkait pilkada nggak ada," kata Saan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Junimart Girsang juga mengatakan di Komisi II pada saat sekarang tidak ada pembahasan serius mengenai evaluasi pilkada langsung.

"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart, Selasa (11/10/2022).

"Kami taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.

Pilkada oleh DPRD dinilai Junimart bukan jaminan untuk mencegah politik transaksional.

"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.

Wacana itu hidup lagi setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo membahas soal evaluasi sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum.

"Jadi bukan pilpres atau pilegnya, tapi kita lebih kepada pilkada. Pemilu pilkadanya," kata Bamsoet, Senin (10/10/2022).

Bambang mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.

Salah satu alasan yang menjadi dasar pembahasan itu yaitu banyak kepada daerah yang terlibat korupsi karena faktor biaya politik yang tinggi.

"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah."

"Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya satu calon, tapi dua, tiga calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak ini pusinglah barang itu."

MPR dan wantimpres, kata Bambang, akan melibatkan akademisi dan pihak-pihak terkait untuk mengkaji permasalahan itu.

Hasil kajian nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.

"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudharatnya," kata Bambang.

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan evaluasi sistem pilkada secara langsung masih bahasan awal.

"Kita bicara dalam tatanan kebijakannya, bukan tatanan operasional. Jadi kembali tadi masalah teknis tentu tidak kami bicarakan ya," ujar Wiranto. [rangkuman laporan Suara.com]

Load More