SuaraJawaTengah.id - Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah kembali buka suara perihal kronologi pembunuhan Brigadir J.
Febri Diansyah menyampaikan, bahwa Ferdy Sambo sempat memerintahkan pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun menurutnya, Bharada E salah menginterpretasikan hingga akhirnya menembak Brigadir J.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," terangnya dilansir dari Suara Sumedang Kamis (13/10/22).
Sehingga dengan demikian membuat Ferdy Sambo panik dan menembakan senjata ke dinding.
Hal itu menurutnya untuk menutupi Bharada E yang salah menangkap perintahnya.
"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," ujarnya.
Keterangan tersebut menurutnya bisa diuji lebih lanjut dalam persidangan.
Dalam proses itu dirinya berharap bisa dilihat secara objektif dar kedua pihak.
Baca Juga: CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," jelasnya.
Febri Diansyah sendiri menyebut bahwa fase ini merupakan fase kedua dari tiga skenario Duren Tiga.
"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian