SuaraJawaTengah.id - Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah kembali buka suara perihal kronologi pembunuhan Brigadir J.
Febri Diansyah menyampaikan, bahwa Ferdy Sambo sempat memerintahkan pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun menurutnya, Bharada E salah menginterpretasikan hingga akhirnya menembak Brigadir J.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," terangnya dilansir dari Suara Sumedang Kamis (13/10/22).
Sehingga dengan demikian membuat Ferdy Sambo panik dan menembakan senjata ke dinding.
Hal itu menurutnya untuk menutupi Bharada E yang salah menangkap perintahnya.
"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," ujarnya.
Keterangan tersebut menurutnya bisa diuji lebih lanjut dalam persidangan.
Dalam proses itu dirinya berharap bisa dilihat secara objektif dar kedua pihak.
Baca Juga: CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," jelasnya.
Febri Diansyah sendiri menyebut bahwa fase ini merupakan fase kedua dari tiga skenario Duren Tiga.
"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park