SuaraJawaTengah.id - Meski pihak korban Lesti Kejora telah mencabut laporan, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap merekomemdasikan kepada aparat agar proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dilanjutkan.
Menurut Perwakilan Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, proses hukum KDRT Rizky Billar dapat dilanjutkan lantaran kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai delik biasa.
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari video TikTik @alysa.27_10_13, Sabtu (15/10/2022).
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorika sebagai delik biasa bukan delik aduan," paparnya.
Meskipun terdapat restoratif justice atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan namun aparat perlu mempertimbangkan pemberian efek jera dan pembinaan terhadap pelaku.
Selain itu, pemulihan korban juga dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum KDRT oleh Rizky Billar.
"Maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban," ujarnya.
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Setuju biar kedepannya kalau mau laporan jangan asal lapor apalagi udah kayak gini ceritanya ya gaes jadi pelajaran kita semua," ucap akun @********04.
"Emak-emak se-Indonesia pasti setuju banget," kata akun @******wi.
"Setuju banget, biar tidak ada yang main-main lagi sama KDRT,'' tutur akun @********39.
"Dari kemarin kemana aja bu, perasaan saya banyak kasus," ungkap akun @*******45.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang