SuaraJawaTengah.id - Meski pihak korban Lesti Kejora telah mencabut laporan, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap merekomemdasikan kepada aparat agar proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dilanjutkan.
Menurut Perwakilan Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, proses hukum KDRT Rizky Billar dapat dilanjutkan lantaran kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai delik biasa.
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari video TikTik @alysa.27_10_13, Sabtu (15/10/2022).
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorika sebagai delik biasa bukan delik aduan," paparnya.
Meskipun terdapat restoratif justice atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan namun aparat perlu mempertimbangkan pemberian efek jera dan pembinaan terhadap pelaku.
Selain itu, pemulihan korban juga dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum KDRT oleh Rizky Billar.
"Maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban," ujarnya.
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Setuju biar kedepannya kalau mau laporan jangan asal lapor apalagi udah kayak gini ceritanya ya gaes jadi pelajaran kita semua," ucap akun @********04.
"Emak-emak se-Indonesia pasti setuju banget," kata akun @******wi.
"Setuju banget, biar tidak ada yang main-main lagi sama KDRT,'' tutur akun @********39.
"Dari kemarin kemana aja bu, perasaan saya banyak kasus," ungkap akun @*******45.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli