SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima laporan bahwa masih ada pungutan liar atau pungli dalam pembayaran pajak kendaraan.
Ganjar bahkan tak bisa menyembunyikan kekesalan setelah dirinya masih mendapatkan laporan tindakan haram tersebut.
"Saya itu sampai sebel kadang-kadang, rakyat itu protes ke saya bapak-ibu. Apa coba. 'Ini lo pak Ganjar, saya itu mau bayar pajak kendaraan dipersulit, tidak ada KTP (kartu tanda penduduk) nya harus nembak Rp 100 ribu," kata Ganjar Pranowo, dilansir dari video TikTok pribadinya, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Ganjar harusnya pihak pemerintah memudahkan rakyat dalam hal pembayaran pajak.
"Maka saya bilang, mudahkan rakyat ketika mau bayar pajak," ucapnya.
"Lha mau ngasih duit kok dipersulit, tobat, tobat," ujarnya.
Lantas Ganjar pun ingin mengusulkan untuk penghapusan syarat KTP untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Kita usulkan ke pusat agar bayar pajak kendaraan tidak perlu pakai KTP, setuju?," tuturnya dalam keterangan video.
Sontak saja, video Ganjar itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Pak tugiman emang josss .. dukung untuk presiden 2024," ucap akun @********ee.
"Diatas podium teorine penak pak prakteknya dilapangan eng ing eng," kata akun @*******el.
"Lha itu kan tugasnya lembaga yang berkaitan to mas, kan dibayar kok ndak bisa ngurusi permasalahan, kan dibayar agar bisa menyelesaikan masalah," sahut akun @******ae.
"Itu bukan teori, tapi kenyataan. Sekarang pemprov berbenah. Kapan hari itu bea balik nama sudah digratiskan," imbuh akun @******ud.
"Tiru Jatim pak, bayar online dan bisa langsung cetak bukti pajak dan langsung sah, datang samsat hanya jika ganti plat," ungkap akun @******ry.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Gubernur Ganjar Selesaikan Usulan Pengunjuk Rasa di Flyover Ganefo
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Bikin Polemik, Sri Mulyani Dinilai Pelit Informasi Soal Maksud dan Tujuan Kenaikan PPN 12%
-
Scott Bessent Ungkap Rencana Pemotongan Pajak Besar-besaran di Pemerintahan Donald Trump
-
Tarif PPh Bagi UMKM Harusnya Diturunkan, Bukan Naik
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng