Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Pemprov Jateng memberangkat lebih dari 300 orang lebih untuk mengikuti Program magang ke Jepang (2018-2019). [Dok. Pemprov Jateng]

"Sebulan paling tidak pekerja magang bisa mendapatkan upah Rp 10 juta. Belum ditambah lembur. Tahun pertama belum ada lembur, tahun kedua ketiga sudah ada lembur," pungkasnya.

Load More