SuaraJawaTengah.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar menyebut AG Portal saksi kunci kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang Iwan Budi Paulus tidak layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"AG Portal ini dalam lindungan LPSK tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu," kata Kapolrestabes dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana maka AG Portal tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi.
Ia menjelaskan keterangan dua saksi berinisial A dan D membenarkan keberadaan AG Portal pada 24 Agustus 2022 di lokasi pembunuhan Iwan Budi di kawasan Marina.
AG Portal ketika diperiksa di penyidik kepolisian, kata dia, menyebut terdapat tiga orang yang berada di lokasi saat almarhum Iwan Budi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.
Dari keterangan AG Portal, katanya, dari tiga orang tersebut dua di antaranya berperawakan tegap.
Namun, lanjut dia, keterangan AG Portal berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro hingga akhir diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Kepolisian sendiri sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap tiga saksi, termasuk AG Portal.
"Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama," katanya.
Baca Juga: Akhirnya, Septian David Maulana Mulai Ikut Latihan PSIS Semarang
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil