Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:33 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

Load More