SuaraJawaTengah.id - Sejumlah apotek di Tegal mulai tidak menjual obat dalam bentuk sirup menyusul banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Meski demikian, masih banyak konsumen yang mencari.
Karyawan Apotek 24 Jam di Jalan Sultan Agung, Eko mengatakan, penjualan obat berbentuk sirup sudah disetop sejak Kamis (21/10/2022) setelah keluar surat edaran dari Dinas Kesehatan.
"Semua obat sirup sementara tidak dijual. Tidak hanya yang untuk anak-anak, tapi untuk yang dewasa juga. Kalau ada yang mau beli, kita tidak bisa ngasih," katanya, Jumat (21/10/2022).
Menurut Eko, stok obat sirup yang masih ada untuk sementara disimpan terlebih dahulu hingga ada surat edaran lagi dari instansi berwenang terkait penggunaannya. Ada juga yang dikembalikan ke sales.
Baca Juga: Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup
"Kalau ada stok obat sirup yang bisa direturn ke salesnya, ya kita return," kata dia.
Kendati sudah ada larangan penjualan dan pengunaannya, Eko menyebut konsumen masih banyak yang mencari obat sirup. Mereka terutama adalah orang tua yang mencari obat untuk anaknya yang sakit demam atau batuk.
"Sehari bisa empat sampai lima orang yang nyari. Kadang ada yang maksa karena sudah biasa pakai sirup. Anak kan sukanya obat yang sirup. Tetap kita tetap tidak ngasih. Kalau konsumen yang mengerti, kita alihkan ke obat yang tablet. Kalau yang nggak mau, mungkin nyari ke apotek lain, kita nggak tahu," ujarnya.
Apoteker Apotek Mustajab, Yeni juga mengaku sudah tidak lagi menjual obat bentuk sirup, terutama lima obat yang sudah diumumkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran.
"Sementara yang lima itu tidak kita dijual dulu, tidak dipajang dulu. Selain yang lima itu belum tahu, tapi instruksi dari Dinas Kesehatan disetop dulu, jadi kita ikuti," katanya, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang Dijual, Orangtua Perlu Ajarkan Anak Minum Obat Tablet: Begini Caranya
Menurut Yeni, konsumen kebanyakan sudah mengetahui adanya larangan penggunaan obat sirup karena diduga mengandung zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
10 Obat Herbal Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Jantung secara Alami
-
Obat-obatan yang Wajib Anda Persiapkan Agar Perjalanan Mudik Anda Aman dan Nyaman
-
Diderita Aaliyah Massaid, Ini 10 Obat Alami untuk Atasi Asam Lambung
-
Perusahaan Bioteknologi Ini Perkuat Portofolio Obat Lokal, Fokus pada Harga yang Terjangkau
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara