SuaraJawaTengah.id - Terkait obat sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral dimedia sosial, Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat (21/10/2022) melakukan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait.
Pada kesempatan tersebut Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang diwakili oleh staf dinas kesehatan bagian pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM wilayah Jateng, Ketua IDI wilayah Jateng, dan Kabid Dokkes.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menyampaikan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM.
Di wilayah Jateng sendiri menurut Kombes Dwi belum ada laporan terkait, akibat fatal terhadap anak. "Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirup dan penyebab kematian," kata Dwi.
Dwi mengatakan bahwa IDI dan Kabid dokkes sementara ini untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer.
BPOM juga menyampaikan beberapa produk siirup yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).
"Sebagai tindaklanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan 3 Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng," kata Dwi, Jumat (21/10/2022).
Disebutkan bahwa Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirup anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF.
"Ditreskrimsus akan mendata di tingkat IF (Industri Farmasi.red) dan PBF, (Perusahaan Besar Farmasi.red) terkait produk yang sudah ditarik," ujarnya.
Sesuai koordinasi dengan IDI dan Kabid dokkes, Ditreskrimsus dan Polres jajaran juga akan memberikan himbauan agar sementara waktu lebih mengutamakan pengobatan menggunakan bentuk puyer.
"Memerintahkan agar masing-masing Satwil melaksanakan koordinasi dengan Dinkes dan IDI di wilayahnya. Apabila ada informasi tentang suspect kasus terkait, agar dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda Jateng," Lanjut Dwi.
Sementara untuk perkembangan terkait dugaan gagal ginjal akut bisa dilaporkan ke Polda melalui Subdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jateng.
"Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas KBP M. Iqbal Alqudusy menghimbau kepada para Kasatwil agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan IDI apabila di wilayahnya terdapat kasus tersebut.
"Apabila ada info tentang suspect kasus terkait, agar segera dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda," terang M. Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap