SuaraJawaTengah.id - Viral di media sosial terjadinya kemacetan di ruas jalan pantura Kabupaten Pemalang yang disebabkan Jembatan Comal ambles, Sabtu (22/10/2022). Polisi memastikan hal itu tidak benar.
Dalam video yang beredar di media sosial dan WhatsApp, terlihat antrean kendaraan dari arah barat atau Jakarta mengular di ruas jalan pantura Kabupaten Pemalang. Narasi yang diseratakan dalam video itu menyebutkan, jika antrean panjang disebabkan Jembatan Comal ambles.
Kapolsek Comal AKP Heru Irawan mengatakan, video viral yang menginformasikan bahwa terjadi antrean kendaraan karena Jembatan Comal ambles tersebut tidak benar.
Menurutnya, arus lalu lintas dari arah barat ke timur terjadi antrian disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan yang roboh, Jumat (21/10/2022) sore.
"Video viral tersebut tidak benar, karena faktanya, antrean kendaraan disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan oleh petugas PLN bersama Polsek Comal, Jumat (21/10)," kata Heru pada Sabtu (22/10/2022).
Heru mengatakan, penanganan tiang listrik yang sempat roboh oleh PLN bersama Polsek Comal berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas kembali lancar.
"Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas di jalur Pantura wilayah Kecamatan Comal, Pemalang kembali normal," tandasnya.
Untuk memastikan kondisi Jembatan Comal, Heru bersama personil Polsek juga sudah melakukan pengecekan kontruksi hingga bagian lantai jembatan, Sabtu (22/10). Kondisi jembatan dipastikan tidak ada kerusakan.
"Sudah kami lakukan pengecekan pagi ini dan tidak ditemukan konstruksi jembatan yang amblas seperti informasi yang disebarkan melalui video yang beredar viral lewat media sosial. Saat ini arus lalu lintas dari kedua arah juga terpantau aman dan lancar," ujarnya.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
Heru mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku penyebar berita bohong di media sosial yan menyebut Jembatan Comal ambles dan mengakibatkan kemacetan.
Dia menyebut pelaku bisa dikenai proses hukum jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks ke masyarakarat.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Tentunya pelaku akan diproses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ujar dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
-
Merasa Dicurangi di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Ungkap Alasan Gugat KPU Pemalang di MK
-
Vicky Prasetyo Pamer Bukti Dugaan Money Politik Pilkada Pemalang, Warga Dapat Rp50 Ribu dari Paslon 03
-
Tanggul Jebol, Banjir Bandang Bawa Material Batu Tutup Jalur Pantura Situbondo
-
Yakin Ada Kecurangan, Vicky Prasetyo Bakal Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia