SuaraJawaTengah.id - Viral di media sosial terjadinya kemacetan di ruas jalan pantura Kabupaten Pemalang yang disebabkan Jembatan Comal ambles, Sabtu (22/10/2022). Polisi memastikan hal itu tidak benar.
Dalam video yang beredar di media sosial dan WhatsApp, terlihat antrean kendaraan dari arah barat atau Jakarta mengular di ruas jalan pantura Kabupaten Pemalang. Narasi yang diseratakan dalam video itu menyebutkan, jika antrean panjang disebabkan Jembatan Comal ambles.
Kapolsek Comal AKP Heru Irawan mengatakan, video viral yang menginformasikan bahwa terjadi antrean kendaraan karena Jembatan Comal ambles tersebut tidak benar.
Menurutnya, arus lalu lintas dari arah barat ke timur terjadi antrian disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan yang roboh, Jumat (21/10/2022) sore.
"Video viral tersebut tidak benar, karena faktanya, antrean kendaraan disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan oleh petugas PLN bersama Polsek Comal, Jumat (21/10)," kata Heru pada Sabtu (22/10/2022).
Heru mengatakan, penanganan tiang listrik yang sempat roboh oleh PLN bersama Polsek Comal berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas kembali lancar.
"Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas di jalur Pantura wilayah Kecamatan Comal, Pemalang kembali normal," tandasnya.
Untuk memastikan kondisi Jembatan Comal, Heru bersama personil Polsek juga sudah melakukan pengecekan kontruksi hingga bagian lantai jembatan, Sabtu (22/10). Kondisi jembatan dipastikan tidak ada kerusakan.
"Sudah kami lakukan pengecekan pagi ini dan tidak ditemukan konstruksi jembatan yang amblas seperti informasi yang disebarkan melalui video yang beredar viral lewat media sosial. Saat ini arus lalu lintas dari kedua arah juga terpantau aman dan lancar," ujarnya.
Heru mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku penyebar berita bohong di media sosial yan menyebut Jembatan Comal ambles dan mengakibatkan kemacetan.
Dia menyebut pelaku bisa dikenai proses hukum jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks ke masyarakarat.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Tentunya pelaku akan diproses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ujar dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?