SuaraJawaTengah.id - Semakin hari, kabar adanya kekerasan dan pelecehan makin meresahkan masyarakat. Tak sedikit pula para pelaku menganiaya korban karena adanya perlawanan.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kasus percobaan rudapaksa menimpa korban yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial A (24), warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok. Ia mencoba merudapaksa seorang gadis berusia 16 tahun yang tinggal satu kecamatan dengan dirinya.
"Kami telah mengamankan pelaku berinisial A (24) warga Desa Rancamaya, Kec. Cilongok Kab. Banyumas yang telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban berumur 16 tahun warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (24/10/22) malam.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Tinggal Diam Dengar Kekerasan Seksual di Panti Asuhan
Menurutnya peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis (20/10/2022) di tepi sungai Bamban, Grumbul Karanggebang Desa langgongsari, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Korban saat itu hendak di rudapaksa oleh pelaku.
Kronologi kejadian ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada pukul 17.30 WIB dengan dalih ingin mencari ayahnya.
"Pelaku datang kerumah korban berpura-pura mencari ayah korban akan tetapi ayah korban tidak ada kemudian pelaku mengajak korban dengan alasan mencari kendaraan truk untuk bekerja," terangnya.
Saat diperjalanan pelaku mengajak korban ketempat yang sepi. Sesampainya di tepi sungai tersebut, pelaku berniat untuk merudapaksa korban namun korban memberontak.
"Korban kemudian berusaha melarikan diri, akan tetapi pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencekik, membungkam mulut korban dan menenggelamkan kepala korban ke dalam air. Korban berhasil kabur dan mendapat pertolongan warga," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Stealthing, Bentuk Kekerasan Seksual saat Pasangan Diam-Diam Melepas Kondom
Tidak terima anaknya nyaris menjadi korban rudapaksa, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Cilongok berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada kami," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 KUHP.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng