Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Pemusnahan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida SYNGETA hasil pelanggaran merk dilakukan agar tak beredar di pasaran. [Istimewa]

"Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Djustice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merk dagang yang membuat kerugian pada masyarakat," pungkasnya

Load More