SuaraJawaTengah.id - Kuasa Hukum Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja, Sukarman atau Karman Sastro meminta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah mengecek ke lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan dampak dari PT Citra Mas Mandiri di Desa Meteseh, Boja, Kendal.
"Saya berharap Dewan merumuskan langkah untuk menyelesaikan sesuai harapan warga. Mari kita ke lapangan bareng," kata Karman saat audiensi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jawa Tengah Senin (31/10/2022).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso didampingi para anggota. Turut hadir warga terdampak, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto, Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati, dan Kepala Desa Meteseh Siswanto.
Karman mengatakan, kasus dugaan pencemaran di Meteseh sebenarnya bukan persoalan baru. DLH Provinsi maupun Kabupaten Kendal bahkan telah memberikan sanksi administratif kepada PT Citra Mas Mandiri.
Sebagaimana diketahui, PT Citra Mas Mandiri adalah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan bas bekas. Operasional pabrik tersebut menimbulkan bau tak sedap dan debu hitam.
Sanksi DLH adalah paksaan pemerintah kepada PT Citra Mas Mandiri untuk memperbaiki pengelolaan limbah atau IPAL dan pengendalian pencemaran udara.
"Inilah yang harus dicek bersama-sama," kata Karman.
Menurut Karman, Komisi D DPRD Jawa Tengah hendaknya tidak langsung merumuskan komitmen tanpa disertai data dan evaluasi terhadap sanksi administrasi yang telah dikeluarkan oleh DLH.
"Ini perlu langkah serius. Ada dua yang kita inginkan tak hanya sanksi adminsitrasi tapi juga dampak kesehatan terhadap masyarakat," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya
Saat audiensi, warga juga menunjukkan rekaman dugaan pencemaran udara di Desa Meteseh. Video berdurasi sekitar 2 menit itu memperlihatkan debu hitam pekat yang mengotori langtai rumah warga. Debu hitam itu bahkan masuk hingga kamar tidur.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Benny Karnadi yang menyaksikan video tersebut merasa terenyuh.
Ia bertanya kepada penanggungjawab pabrik apakah ada teknologi yang bisa menghilangkan itu (debu hitam). Jika tidak, ia menyarankan untuk menutup operasional.
Benny juga bertanya kepada DLH apakah PT Citra Mas Mandiri sudah mengantongi sertifikat ISO 14001. DLH menyebut pabrik tersebut belum memilikinya. "Belum ada? Kenapa dikeluarkan (izin)?" katanya.
Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menyatakan siap untuk turun lapangan mengecek bagaimana pengelolaan limbah di PT Citra Mas Mandiri. Ia meminta DLH Kendal untuk segera menjadwalkan inspeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah