SuaraJawaTengah.id - Kuasa Hukum Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja, Sukarman atau Karman Sastro meminta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah mengecek ke lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan dampak dari PT Citra Mas Mandiri di Desa Meteseh, Boja, Kendal.
"Saya berharap Dewan merumuskan langkah untuk menyelesaikan sesuai harapan warga. Mari kita ke lapangan bareng," kata Karman saat audiensi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jawa Tengah Senin (31/10/2022).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso didampingi para anggota. Turut hadir warga terdampak, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto, Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati, dan Kepala Desa Meteseh Siswanto.
Karman mengatakan, kasus dugaan pencemaran di Meteseh sebenarnya bukan persoalan baru. DLH Provinsi maupun Kabupaten Kendal bahkan telah memberikan sanksi administratif kepada PT Citra Mas Mandiri.
Sebagaimana diketahui, PT Citra Mas Mandiri adalah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan bas bekas. Operasional pabrik tersebut menimbulkan bau tak sedap dan debu hitam.
Sanksi DLH adalah paksaan pemerintah kepada PT Citra Mas Mandiri untuk memperbaiki pengelolaan limbah atau IPAL dan pengendalian pencemaran udara.
"Inilah yang harus dicek bersama-sama," kata Karman.
Menurut Karman, Komisi D DPRD Jawa Tengah hendaknya tidak langsung merumuskan komitmen tanpa disertai data dan evaluasi terhadap sanksi administrasi yang telah dikeluarkan oleh DLH.
"Ini perlu langkah serius. Ada dua yang kita inginkan tak hanya sanksi adminsitrasi tapi juga dampak kesehatan terhadap masyarakat," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya
Saat audiensi, warga juga menunjukkan rekaman dugaan pencemaran udara di Desa Meteseh. Video berdurasi sekitar 2 menit itu memperlihatkan debu hitam pekat yang mengotori langtai rumah warga. Debu hitam itu bahkan masuk hingga kamar tidur.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Benny Karnadi yang menyaksikan video tersebut merasa terenyuh.
Ia bertanya kepada penanggungjawab pabrik apakah ada teknologi yang bisa menghilangkan itu (debu hitam). Jika tidak, ia menyarankan untuk menutup operasional.
Benny juga bertanya kepada DLH apakah PT Citra Mas Mandiri sudah mengantongi sertifikat ISO 14001. DLH menyebut pabrik tersebut belum memilikinya. "Belum ada? Kenapa dikeluarkan (izin)?" katanya.
Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menyatakan siap untuk turun lapangan mengecek bagaimana pengelolaan limbah di PT Citra Mas Mandiri. Ia meminta DLH Kendal untuk segera menjadwalkan inspeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker