SuaraJawaTengah.id - Praktik terorisme terus dipersempit pergerakannya. Bahkan menyebar paham radikal bakal tidak akan mendapat tempat di negeri ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat.
"Namanya pusat pelayanan, jadi semua masyarakat bisa terlibat memberikan informasi dan aduan, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini sebagai sarana kita bersama ikut berperan mencegah radikalisme," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dikutip dari ANTARA Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, termasuk Pemprov Jateng.
Ia mengungkapkan, keberadaan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang diinisiasi Kesbangpol Jateng ini diharapkan dapat mendeteksi dini bahaya laten radikalisme dan terorisme.
Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengetahui dan mengatasi percikan-percikan paham radikal.
Sekda menyebut terorisme dan radikalisme seperti percikan-percikan api yang harus segera dipadamkan karena jika dibiarkan membesar, maka akan membakar.
Oleh karena itu, pemerintah dan semua unsur masyarakat harus waspada terhadap terorisme dan paham radikal.
Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk suku, agama, ras, bahasa, dan sebagainya, lanjut Sekda, bukan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, namun menjadi kekuatan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Mahfud Md Bilang Paham Radikal Masih Ada di Indonesia, Buktinya Ini
"Ini yang perlu diajarkan lagi untuk mengingatkan teman-teman semua dan masyarakat Jateng, tentang satu kesatuan kebhinnekaan adalah keniscayaan. Kita memang bhinneka, dan itu menjadi kekuatan besar kita," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor