SuaraJawaTengah.id - Pelatih kiper Rory Grand berpisah dengan klub PSIS Semarang. Sang pelatih itu tak melanjutkan penawaran kontrak terbaru yang diberikan Laskar Mahesa Jenar.
Kebersamaan PSIS Semarang dan pelatih kiper, Rory Grand pun resmi selesai setelah kontrak pria asal Inggris ini usai.
Manajemen PSIS sebenarnya memberi penawaran kontrak baru untuk Rory, namun karena belum jelasnya kompetisi membuat pelatih kiper berusia 36 tahun tersebut memutuskan untuk pulang ke Inggris.
"Yang pertama terima kasih atas pengabdian coach Rory selama ini di PSIS. Coach Rory kontraknya habis dan kami sudah tawarkan yang baru, namun yang bersangkutan memilih untuk pulang ke Inggris karena belum jelasnya kompetisi di sini. Itu hal yang sangat wajar," ujar Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi pada Selasa (1/11/2022).
"Namun beliau juga mengatakan jika kompetisi sudah kembali bergulir normal dan ada pembicaraan lagi, dia bersedia untuk kembali ke sini," lanjutnya.
Rory Grand sendiri didatangkan PSIS pada awal musim lalu dan sebelum menjadi pelatih kiper Laskar Mahesa Jenar, dia telah memiliki pengalaman menjadi pelatih kiper di beberapa klub di Benua Asia seperti di Thailand, Kamboja, dan India.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah