SuaraJawaTengah.id - Penertiban Tanah Sengketa di Sungai Beringin, Kota Semarang oleh Satpol PP gagal dilakukan, Rabu (2/11/2022).
Hal itu setelah tim Satpol PP Kota Semarang yang hendak melakukan penertiban mendapat adangan dari organisasi masyarakat (ormas).
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, di area tanah sengketa tersebut juga terdapat baliho penolakan bertuliskan 'dilarang memasuki alat berat dalam bentuk apapun tanah ini milik HM Slamet'.
Kejadian ini menjadi kedua kalinya Satpol PP dihalangi ormas dalam melakukan penertiban. Sebelumnya, Kemarin Selasa (1/11/2022) sudah akan melakukan penertiban namun juga dihalangi ormas.
Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.20 WIB seorang perempuan berbaju merah melakukan aksi duduk di bagian alat berat yang akan melakukan penertiban.
Kemudian, dibujuk pihak Satpol PP untuk pindah namun tidak mau, lalu datang dua anggota ormas yang mengikuti aksi perlawanan perempuan.
Hal itu, berkelanjutan aksi saling dorong antara dua belah pihak (ormas dan Satpol PP). Warga RW 7 mangkang wetan selaku saksi, Sukati (72) mengaku melihat terjadinya perseteruan yang terjadi.
"Tadi rame sampai ada yang mau berkelahi,” ujar pemilik rumah yang berada didekat lahan sengketa tersebut.
Ia juga mengatakan, pihak pemiliki tanah atau yang dia panggil dengan nama Kurroh memang dulunya dikabarkan tanah itu milik kakeknya namun sudah ada yang membeli.
Baca Juga: Viral Spanduk Babi Guling Ikut Diberangus Satpol PP Menjelang KTT G20, Ini Penjelasannya
"Itukan milik Haji Mukri namun kabarnya sudah di beli PT, lalu dia itu cucunya meminta (minta bayaran)," ungkapnya.
Namun ia tidak tau kejelasannya, terkait kepemilikan tanah tersebut milik siapa.
Terpisah, Kepala Satpol PP klaim seluruh warga sepakat adanya pembangunan jembatan tersebut namun ada satu warga Wahyu (Ruroh) dengan dibantu ormas, melakukan pengahalang-halangan.
"Ya ini ada ormas, saya minta ormas dukung program pemerintah," papar Fajar saat dilokasi.
Fajar juga mengaku tugasnya hanya melakukan pengamanan, dan untuk terkait hal seperti sengketa ia menyarankan kepihak terkait.
"Kami anggap ini tidak kurang nyaman maka anggota kami tarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya