SuaraJawaTengah.id - Penertiban Tanah Sengketa di Sungai Beringin, Kota Semarang oleh Satpol PP gagal dilakukan, Rabu (2/11/2022).
Hal itu setelah tim Satpol PP Kota Semarang yang hendak melakukan penertiban mendapat adangan dari organisasi masyarakat (ormas).
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, di area tanah sengketa tersebut juga terdapat baliho penolakan bertuliskan 'dilarang memasuki alat berat dalam bentuk apapun tanah ini milik HM Slamet'.
Kejadian ini menjadi kedua kalinya Satpol PP dihalangi ormas dalam melakukan penertiban. Sebelumnya, Kemarin Selasa (1/11/2022) sudah akan melakukan penertiban namun juga dihalangi ormas.
Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.20 WIB seorang perempuan berbaju merah melakukan aksi duduk di bagian alat berat yang akan melakukan penertiban.
Kemudian, dibujuk pihak Satpol PP untuk pindah namun tidak mau, lalu datang dua anggota ormas yang mengikuti aksi perlawanan perempuan.
Hal itu, berkelanjutan aksi saling dorong antara dua belah pihak (ormas dan Satpol PP). Warga RW 7 mangkang wetan selaku saksi, Sukati (72) mengaku melihat terjadinya perseteruan yang terjadi.
"Tadi rame sampai ada yang mau berkelahi,” ujar pemilik rumah yang berada didekat lahan sengketa tersebut.
Ia juga mengatakan, pihak pemiliki tanah atau yang dia panggil dengan nama Kurroh memang dulunya dikabarkan tanah itu milik kakeknya namun sudah ada yang membeli.
Baca Juga: Viral Spanduk Babi Guling Ikut Diberangus Satpol PP Menjelang KTT G20, Ini Penjelasannya
"Itukan milik Haji Mukri namun kabarnya sudah di beli PT, lalu dia itu cucunya meminta (minta bayaran)," ungkapnya.
Namun ia tidak tau kejelasannya, terkait kepemilikan tanah tersebut milik siapa.
Terpisah, Kepala Satpol PP klaim seluruh warga sepakat adanya pembangunan jembatan tersebut namun ada satu warga Wahyu (Ruroh) dengan dibantu ormas, melakukan pengahalang-halangan.
"Ya ini ada ormas, saya minta ormas dukung program pemerintah," papar Fajar saat dilokasi.
Fajar juga mengaku tugasnya hanya melakukan pengamanan, dan untuk terkait hal seperti sengketa ia menyarankan kepihak terkait.
"Kami anggap ini tidak kurang nyaman maka anggota kami tarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!