SuaraJawaTengah.id - Penertiban Tanah Sengketa di Sungai Beringin, Kota Semarang oleh Satpol PP gagal dilakukan, Rabu (2/11/2022).
Hal itu setelah tim Satpol PP Kota Semarang yang hendak melakukan penertiban mendapat adangan dari organisasi masyarakat (ormas).
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, di area tanah sengketa tersebut juga terdapat baliho penolakan bertuliskan 'dilarang memasuki alat berat dalam bentuk apapun tanah ini milik HM Slamet'.
Kejadian ini menjadi kedua kalinya Satpol PP dihalangi ormas dalam melakukan penertiban. Sebelumnya, Kemarin Selasa (1/11/2022) sudah akan melakukan penertiban namun juga dihalangi ormas.
Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.20 WIB seorang perempuan berbaju merah melakukan aksi duduk di bagian alat berat yang akan melakukan penertiban.
Kemudian, dibujuk pihak Satpol PP untuk pindah namun tidak mau, lalu datang dua anggota ormas yang mengikuti aksi perlawanan perempuan.
Hal itu, berkelanjutan aksi saling dorong antara dua belah pihak (ormas dan Satpol PP). Warga RW 7 mangkang wetan selaku saksi, Sukati (72) mengaku melihat terjadinya perseteruan yang terjadi.
"Tadi rame sampai ada yang mau berkelahi,” ujar pemilik rumah yang berada didekat lahan sengketa tersebut.
Ia juga mengatakan, pihak pemiliki tanah atau yang dia panggil dengan nama Kurroh memang dulunya dikabarkan tanah itu milik kakeknya namun sudah ada yang membeli.
Baca Juga: Viral Spanduk Babi Guling Ikut Diberangus Satpol PP Menjelang KTT G20, Ini Penjelasannya
"Itukan milik Haji Mukri namun kabarnya sudah di beli PT, lalu dia itu cucunya meminta (minta bayaran)," ungkapnya.
Namun ia tidak tau kejelasannya, terkait kepemilikan tanah tersebut milik siapa.
Terpisah, Kepala Satpol PP klaim seluruh warga sepakat adanya pembangunan jembatan tersebut namun ada satu warga Wahyu (Ruroh) dengan dibantu ormas, melakukan pengahalang-halangan.
"Ya ini ada ormas, saya minta ormas dukung program pemerintah," papar Fajar saat dilokasi.
Fajar juga mengaku tugasnya hanya melakukan pengamanan, dan untuk terkait hal seperti sengketa ia menyarankan kepihak terkait.
"Kami anggap ini tidak kurang nyaman maka anggota kami tarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72