SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi sorotan setelah tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah. Selain itu, Ganjar juga segera tidak menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Namun demikian, Ganjar menolak menandatangani RKPD Provinsi Jateng setelah mendapati adanya pengajuan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas oleh kalangan legislatif sebesar Rp92 miliar.
"Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, melainkan setelah dicermati oleh beliau ada pengajuan penambahan anggaran yang di antaranya untuk perjalanan dinas anggota dewan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (3/11/2022).
Sekda menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.
"Sebulan itu 'kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. 'Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat'," ujarnya.
Proses komunikasi itulah yang menurut Sekda memakan waktu lama meskipun akhirnya RKPD ditandatangani setelah DPRD Provinsi Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.
"Setelah kami komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp7 miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp11 miliar, kemudian kami alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur," katanya.
Selain itu, Gubernur Ganjar Pranowo juga mencermati bantuan keuangan atau dana aspirasi DPRD Provinsi Jateng yang sebarannya tidak merata karena yang mengumpul di satu kabupaten hingga sebesar Rp120 miliar.
"Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan," ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian agar APBD Jateng lebih berpihak pada rakyat.
"Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jateng juga. Mulai 4 November, hari Jumat, kami dengan DPRD Provinsi Jateng membahas Rancangan KUA PPAS 2023," katanya.
Menurut dia, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.
"Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-update saja," ujarnya.
Sekda menilai jika melihat progres tahapan APBD sebetulnya tidak molor karena waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November.
"Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain