SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan data yang diungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, sejak Januari hingga November 2022, terdapat 6.888 calon jemaah haji di Jawa Tengah yang membatalkan keberangkatannya.
Calon jamaah haji dari Kabupaten Tegal paling banyak yang membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun ini. Calon jemaah haji sudah meninggal sebelum waktu pemberangkatan tiba menjadi salah satu penyebab pembatalan.
Calon jemaah haji yang memilih tak jadi berangkat ke Tanah Suci dari di Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai 436 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tegal Mujahidin Nur Buhan mengatakan, data 436 calon jemaah haji di Kabupaten Tegal membatalkan keberangkatan bersumber dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
"Data itu dari Siskohat, pakai aplikasi. Yang buka aplikasi biasanya pusat dan provinsi. Kalau di kami bisa dihitung per bulan. Harus dilihat dulu," kata Mujahidin, Rabu (9/11/2022).
Menurut Mujahidin, data calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan dibuat oleh Kemenag kabupaten dan kota. Hal ini berdasarkan adanya calon jemaah haji yang datang untuk melakukan pembatalan keberangkatan.
"Kalau ada yang sudah punya nomor kursi, kemudian datang ke kami dan melakukan pembatalan, maka sesuai regulasi pembatalan kami layani dengan baik," jelasnya.
Mujahidin mengungkapkan, alasan pembatalan antara lain calon jemaah haji sudah wafat. Selain itu, ada juga alasan lain, seperti ekonomi.
"Alasan pembatalan itu satu wafat. Yang kedua hal lain, itu tergantung jemaahnya. Bisa ekonomi dan lain sebagainya. Yang jelas, kalau ada nomor kursinya, tanda bukti pendaftaran, ada surat pernyataan batal, ada rekening, kami proses ke pusat, bagian pembatalan. Nanti yang melanjutkan pusat," jelasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mereda, Pengangguran di Jateng kian Susut
Menurut Mujahidin, setelah diproses di Kemenag pusat, nantinya biaya haji yang sudah dibayarkan saat mendaftar dikembalikan ke calon jemaah haji atau ahli warisnya.
"Prosedurnya tiga hari sudah harus dilayangkan ke pusat. Nanti biayanya dikembalikan langsung ke rekening ke ahli waris atau yang bersangkutan yang membatalkan," ujarnya.
Disinggung kemungkinan lamanya masa tunggu keberangkatan menjadi alasan pembatalan, Burhanudin menyebut pihaknya tak bisa mengetahui secara pasti.
"Kalau itu di hati mereka. (Lamanya masa tunggu) itu kan nasional. Kalau ada jemaah ke sini mau membatalkan, kami beri edukasi. Kalau sudah mantap membatalkan ya kami siap melayani," ujar dia.
Mujahidin mengatakan, jika mengacu pada kuota yang didapatkan Jawa Tengah saat pemberangkatan jemaah haji terakhir, yakni sebanyak 13.776 orang, maka masa tunggu haji di Kabupaten Tegal jika mendaftar pada tahun ini mencapai 46 tahun.
"Kuota kemarin di Jateng 13.776 dari biasanya sekitar 30.000. Jumlah pendaftar dibagi 13.776, maka hasilnya deretannya panjang. Tapi nanti kalau normal kembali seperti 2019 ke sana, jumlah pendaftar dibagi 30.000 kan deretannya sedikit. Kalau normal, masa tunggunya 30 tahun. Mudah-mudahan nanti bisa normal dan kuotanya ditambah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan