SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan data yang diungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, sejak Januari hingga November 2022, terdapat 6.888 calon jemaah haji di Jawa Tengah yang membatalkan keberangkatannya.
Calon jamaah haji dari Kabupaten Tegal paling banyak yang membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun ini. Calon jemaah haji sudah meninggal sebelum waktu pemberangkatan tiba menjadi salah satu penyebab pembatalan.
Calon jemaah haji yang memilih tak jadi berangkat ke Tanah Suci dari di Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai 436 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tegal Mujahidin Nur Buhan mengatakan, data 436 calon jemaah haji di Kabupaten Tegal membatalkan keberangkatan bersumber dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
"Data itu dari Siskohat, pakai aplikasi. Yang buka aplikasi biasanya pusat dan provinsi. Kalau di kami bisa dihitung per bulan. Harus dilihat dulu," kata Mujahidin, Rabu (9/11/2022).
Menurut Mujahidin, data calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan dibuat oleh Kemenag kabupaten dan kota. Hal ini berdasarkan adanya calon jemaah haji yang datang untuk melakukan pembatalan keberangkatan.
"Kalau ada yang sudah punya nomor kursi, kemudian datang ke kami dan melakukan pembatalan, maka sesuai regulasi pembatalan kami layani dengan baik," jelasnya.
Mujahidin mengungkapkan, alasan pembatalan antara lain calon jemaah haji sudah wafat. Selain itu, ada juga alasan lain, seperti ekonomi.
"Alasan pembatalan itu satu wafat. Yang kedua hal lain, itu tergantung jemaahnya. Bisa ekonomi dan lain sebagainya. Yang jelas, kalau ada nomor kursinya, tanda bukti pendaftaran, ada surat pernyataan batal, ada rekening, kami proses ke pusat, bagian pembatalan. Nanti yang melanjutkan pusat," jelasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mereda, Pengangguran di Jateng kian Susut
Menurut Mujahidin, setelah diproses di Kemenag pusat, nantinya biaya haji yang sudah dibayarkan saat mendaftar dikembalikan ke calon jemaah haji atau ahli warisnya.
"Prosedurnya tiga hari sudah harus dilayangkan ke pusat. Nanti biayanya dikembalikan langsung ke rekening ke ahli waris atau yang bersangkutan yang membatalkan," ujarnya.
Disinggung kemungkinan lamanya masa tunggu keberangkatan menjadi alasan pembatalan, Burhanudin menyebut pihaknya tak bisa mengetahui secara pasti.
"Kalau itu di hati mereka. (Lamanya masa tunggu) itu kan nasional. Kalau ada jemaah ke sini mau membatalkan, kami beri edukasi. Kalau sudah mantap membatalkan ya kami siap melayani," ujar dia.
Mujahidin mengatakan, jika mengacu pada kuota yang didapatkan Jawa Tengah saat pemberangkatan jemaah haji terakhir, yakni sebanyak 13.776 orang, maka masa tunggu haji di Kabupaten Tegal jika mendaftar pada tahun ini mencapai 46 tahun.
"Kuota kemarin di Jateng 13.776 dari biasanya sekitar 30.000. Jumlah pendaftar dibagi 13.776, maka hasilnya deretannya panjang. Tapi nanti kalau normal kembali seperti 2019 ke sana, jumlah pendaftar dibagi 30.000 kan deretannya sedikit. Kalau normal, masa tunggunya 30 tahun. Mudah-mudahan nanti bisa normal dan kuotanya ditambah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain