SuaraJawaTengah.id - Kuliner Indonesia bakal dipasarkan ke seluruh dunia. Hal itu tentu saja bisa membantu promosi wisata yang ada di tanah air.
Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) Yuana Rochma Astuti menyebut, sedikitnya 4.000 restoran Indonesia ditargetkan hadir di luar negeri pada tahun 2024.
"Kita akan mengenalkan program pemerintah bernama 'Indonesia Spice Up the World' dengan target hingga tahun 2024 hadirnya 4.000 restoran Indonesia di luar negeri dan memperkenalkan kuliner Nusantara seperti rendang, nasi goreng, sate, soto, dan gado-gado," kata Yuana dikutip dari ANTARA pada Rabu (9/11/2022).
Yuana, pada paparannya dalam konferensi akbar eksportir Indonesia bertajuk “The X Lite” yang dihelat Bisa Ekspor X Eksporasi Musik pada Kamis (3/11) di Palembang, Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa tahun ini terjadi perubahan paradigma dalam strategi pengembangan pariwisata yang diharapkan dapat menjadi kunci dalam mengantisipasi gelombang resesi global yang bisa menerpa ekonomi Indonesia tahun depan.
Baca Juga: Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film
Strategi pertama adalah “From City to Countryside” yang fokus pada destinasi yang mempromosikan aktivitas outdoor dan berkelanjutan (sustainable) sehingga dapat menyelesaikan isu over tourism capacity.
Kedua, “Tweak Tourism Policies” yang mengedepankan destinasi yang beragam guna mengurangi kepadatan di suatu destinasi.
Ketiga, “Switching to Digital Economy”, yaitu pelayanan pariwisata dengan beralih ke digital ekonomi.
Keempat, “Inclusive Growth” yang menargetkan investasi untuk mengatur pertumbuhan pariwisata yang inklusif dan berkesinambungan.
Terakhir, “Sustainable Tourism”, yaitu pengembangan pariwisata yang mengarah pada eco tourism dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas pariwisata seperti sampah, limbah, dan jejak karbon.
Baca Juga: PHRI Riau: Balita Jatuh dari Hotel Murni Kelalaian Orang Tua, Keamanan Hotel Sesuai Prosedur
Berdasarkan UU No.24 Tahun 2019, ekonomi kreatif (ekraf) merupakan sektor perekonomian yang memiliki nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Berita Terkait
-
Kelezatan Kuah Seblak Dipuji Irwan Mussry bak 'Aset Berharga', Ternyata Ini Bahan-bahannya
-
Selain Nasi Liwet, Fefe Slinkert Pacar Nathan Tjoe-A-On Pernah Cicipi Kuliner Langka Indonesia Ini
-
5 Fakta Menarik Kerupuk, Makanan Sederhana yang Sukses Bikin Lisa BLACKPINK Terpukau
-
Ole Romeny Kepergok di Restoran Indonesia, Netizen Heboh Rayu untuk Naturalisasi
-
Hadiri Promosi Wisata Malaysia, Kota Batu Kenalkan Potensi Daerah Sampai Bisnis UMKM
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara