SuaraJawaTengah.id - Polusi udara menjadi masalah kesehatan di Indonesia atau Dunia. Tak hanya berdampak ke kesehatan, masalah polusi juga bisa mempengaruhi ekonomi.
Country Director Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (WRI) Indonesia Tjokorda Nirarta Samadhi mengatakan polusi udara yang terjadi telah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi.
"Saya kira banyak aspek yang ditimbulkan akibat polusi udara, dua aspek kunci dari segi ekonomi dan dari sisi kesehatan," ujar Tjokro Nirata dikutip dari ANTARA pada Minggu (13/11/2022).
Nirarta menuturkan Bank Dunia pernah melakukan studi studi yang menunjukkan pengaruh dari polusi udara terhadap produktivitas ekonomi akibat gangguan kesehatan terhadap masyarakat.
Kajian itu menunjukkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh polusi udara setara dengan 6,6 persen dari produk domestik bruto pada tahun 2019. Pada saat yang bersamaan, Bank Dunia menurunkan angka harapan hidup sampai dengan 2,5 tahun.
Sementara itu, Global Burden of Disease mengkaji setidaknya dicermati ada sekitar 5.000 kematian di Jakarta pada tahun 2019. Insiden itu berkaitan erat dengan keberadaan atau paparan terhadap partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer (PM 2,5).
Kemudian, berdasarkan data Breath Easy ada sekitar 260.000 serangan asma yang tercatat oleh rumah sakit di Jakarta pada tahun 2017 lalu. Kunjungan warga ke rumah sakit terkait dengan paparan polusi udara menyentuh angka 85.000 orang.
"Kita bisa bayangkan beban yang diakibatkan oleh polusi udara terhadap, misalnya BPJS. Kalau kita bisa menyelesaikan atau mengurangi masalah polusi udara tentu beban terhadap dukungan kesehatan dalam hal ini BPJS juga bisa terkurangi," kata Nirarta.
Pemerintah Jakarta sudah mulai menerapkan kawasan rendah emisi sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi dan polusi udara. Uji coba kawasan rendah emisi pertama dilakukan di kawasan Kota Tua pada 18-23 Desember 2020.
Baca Juga: Sejarah Hari Kesehatan Nasional yang Diperingati Setiap 12 November
Selanjutnya, pada 8 Februari 2021, kawasan rendah emisi tahap pertama diterapkan secara resmi dan berlaku secara 24 jam, walaupun sempat diterapkan secara buka-tutup.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh WRI Indonesia tentang pendapat masyarakat terkait pelaksanaan kawasan rendah emisi di Kota Tua, sebagian besar responden mengapresiasi implementasi kawasan rendah emisi dan merasakan manfaat, seperti semakin nyaman untuk beraktivitas dan berjalan kaki di Kota Tua.
Selain itu, evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta menunjukkan adanya pengurangan polutan sulfur dioksida dan PM2,5 di kawasan Kota Tua sebesar 7 persen dan 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran