SuaraJawaTengah.id - Polusi udara menjadi masalah kesehatan di Indonesia atau Dunia. Tak hanya berdampak ke kesehatan, masalah polusi juga bisa mempengaruhi ekonomi.
Country Director Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (WRI) Indonesia Tjokorda Nirarta Samadhi mengatakan polusi udara yang terjadi telah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi.
"Saya kira banyak aspek yang ditimbulkan akibat polusi udara, dua aspek kunci dari segi ekonomi dan dari sisi kesehatan," ujar Tjokro Nirata dikutip dari ANTARA pada Minggu (13/11/2022).
Nirarta menuturkan Bank Dunia pernah melakukan studi studi yang menunjukkan pengaruh dari polusi udara terhadap produktivitas ekonomi akibat gangguan kesehatan terhadap masyarakat.
Kajian itu menunjukkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh polusi udara setara dengan 6,6 persen dari produk domestik bruto pada tahun 2019. Pada saat yang bersamaan, Bank Dunia menurunkan angka harapan hidup sampai dengan 2,5 tahun.
Sementara itu, Global Burden of Disease mengkaji setidaknya dicermati ada sekitar 5.000 kematian di Jakarta pada tahun 2019. Insiden itu berkaitan erat dengan keberadaan atau paparan terhadap partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer (PM 2,5).
Kemudian, berdasarkan data Breath Easy ada sekitar 260.000 serangan asma yang tercatat oleh rumah sakit di Jakarta pada tahun 2017 lalu. Kunjungan warga ke rumah sakit terkait dengan paparan polusi udara menyentuh angka 85.000 orang.
"Kita bisa bayangkan beban yang diakibatkan oleh polusi udara terhadap, misalnya BPJS. Kalau kita bisa menyelesaikan atau mengurangi masalah polusi udara tentu beban terhadap dukungan kesehatan dalam hal ini BPJS juga bisa terkurangi," kata Nirarta.
Pemerintah Jakarta sudah mulai menerapkan kawasan rendah emisi sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi dan polusi udara. Uji coba kawasan rendah emisi pertama dilakukan di kawasan Kota Tua pada 18-23 Desember 2020.
Baca Juga: Sejarah Hari Kesehatan Nasional yang Diperingati Setiap 12 November
Selanjutnya, pada 8 Februari 2021, kawasan rendah emisi tahap pertama diterapkan secara resmi dan berlaku secara 24 jam, walaupun sempat diterapkan secara buka-tutup.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh WRI Indonesia tentang pendapat masyarakat terkait pelaksanaan kawasan rendah emisi di Kota Tua, sebagian besar responden mengapresiasi implementasi kawasan rendah emisi dan merasakan manfaat, seperti semakin nyaman untuk beraktivitas dan berjalan kaki di Kota Tua.
Selain itu, evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta menunjukkan adanya pengurangan polutan sulfur dioksida dan PM2,5 di kawasan Kota Tua sebesar 7 persen dan 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga