SuaraJawaTengah.id - Polusi udara menjadi masalah kesehatan di Indonesia atau Dunia. Tak hanya berdampak ke kesehatan, masalah polusi juga bisa mempengaruhi ekonomi.
Country Director Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (WRI) Indonesia Tjokorda Nirarta Samadhi mengatakan polusi udara yang terjadi telah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi.
"Saya kira banyak aspek yang ditimbulkan akibat polusi udara, dua aspek kunci dari segi ekonomi dan dari sisi kesehatan," ujar Tjokro Nirata dikutip dari ANTARA pada Minggu (13/11/2022).
Nirarta menuturkan Bank Dunia pernah melakukan studi studi yang menunjukkan pengaruh dari polusi udara terhadap produktivitas ekonomi akibat gangguan kesehatan terhadap masyarakat.
Kajian itu menunjukkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh polusi udara setara dengan 6,6 persen dari produk domestik bruto pada tahun 2019. Pada saat yang bersamaan, Bank Dunia menurunkan angka harapan hidup sampai dengan 2,5 tahun.
Sementara itu, Global Burden of Disease mengkaji setidaknya dicermati ada sekitar 5.000 kematian di Jakarta pada tahun 2019. Insiden itu berkaitan erat dengan keberadaan atau paparan terhadap partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer (PM 2,5).
Kemudian, berdasarkan data Breath Easy ada sekitar 260.000 serangan asma yang tercatat oleh rumah sakit di Jakarta pada tahun 2017 lalu. Kunjungan warga ke rumah sakit terkait dengan paparan polusi udara menyentuh angka 85.000 orang.
"Kita bisa bayangkan beban yang diakibatkan oleh polusi udara terhadap, misalnya BPJS. Kalau kita bisa menyelesaikan atau mengurangi masalah polusi udara tentu beban terhadap dukungan kesehatan dalam hal ini BPJS juga bisa terkurangi," kata Nirarta.
Pemerintah Jakarta sudah mulai menerapkan kawasan rendah emisi sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi dan polusi udara. Uji coba kawasan rendah emisi pertama dilakukan di kawasan Kota Tua pada 18-23 Desember 2020.
Baca Juga: Sejarah Hari Kesehatan Nasional yang Diperingati Setiap 12 November
Selanjutnya, pada 8 Februari 2021, kawasan rendah emisi tahap pertama diterapkan secara resmi dan berlaku secara 24 jam, walaupun sempat diterapkan secara buka-tutup.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh WRI Indonesia tentang pendapat masyarakat terkait pelaksanaan kawasan rendah emisi di Kota Tua, sebagian besar responden mengapresiasi implementasi kawasan rendah emisi dan merasakan manfaat, seperti semakin nyaman untuk beraktivitas dan berjalan kaki di Kota Tua.
Selain itu, evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta menunjukkan adanya pengurangan polutan sulfur dioksida dan PM2,5 di kawasan Kota Tua sebesar 7 persen dan 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern