SuaraJawaTengah.id - Perbuatan bejat pencabulan dilakukan oleh seorang paman kepada ponakannya hingga hamil.
Pelaku SR(32) melakukan pencabulan korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Pelaku merupakan warga Gondowulan Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Aksi tak terpuji itu bahkan tega SR lakukan kepada korban yang masih dibawah umur hingga hamil dan kini telah melahirkan bayi laki-laki.
Pelaku SR bahkan sudah mengetahui jika anak dari perbuatan kejinya telah lahir dari foto yang dikirim korban kepadanya.
Kejadian itu diketahui ketika korban yang merupakan anak dari kakak kandung tersangka SR melahirkan anak di perantauan.
Ayah korban yang berada di Wonosobo kaget dan menjemput korban yang saat itu sedang merantau.
Ia tak mengetahui jika anaknya yang masih usia pelajar telah hamil selama ini.
Saat ditanya oleh ayahnya, korban baru menceritakan siapa ayah dari bayi laki-laki yang dikandungnya, yaitu paman sendiri.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengungkapkan perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, berulang kali.
Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD Pandeglang
“Pelaku yang merupakan seorang duda cerai hidup merayu korban, layaknya seorang yang tengah berpacaran. Rayuan tersebut berakhir dengan hubungan badan yang dilakukan seorang paman kepada keponakan sendiri,” jelasnya, Kamis (24/11/2022),
Saat mendengar keterangan korban, sang ayah langsung melaporkan perbuatan adiknya.
“Guna menelusuri kehamilan SA, korban pun dijemput di Jakarta untuk pulang ke rumah. Sampai di rumah korban bercerita jika yang menghamilinya adalah paman sendiri, bernama AS. Karena tidak terima pelaku lalu dilaporkan ke Polres Wonosobo,” terangnya.
Atas perbuatan melanggar hukum, pelaku dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat