Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 26 November 2022 | 10:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, pada Kamis (3/11/2022) mengatakan sudah mengirim surat peringatan kepada RCTI dkk untuk menghentikan siaran tv analog. Ancam cabut izin stasiun radio. [Youtube/Kemenko Polhukam]

SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti keberadaan mafia hukum pada berbagai institusi di tanah air.

Dalam berbagai kasus mafia hukum yang terjadi di Indonsesia, Mahfud MD juga menyinggung keberadaan jaksa hingga polisi.

"Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol masih mau kejar koruptor ditarik lagi, polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi," kata Prof Mahfud MD dalam Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu melansir ANTARA, Sabtu (26/11/2022).

Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan padahal masa lampau Nabi telah berpesan pada salah satu hadits yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.

Baca Juga: Heboh Pria Dikatai Rasis di Kantor Polisi, Apakah Bikin Laporan Kena Biaya?

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.

Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.

"Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat," paparnya.

Akan tetapi, sambung Prof Mahfud setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.

"Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei," jelas Prof Mahfud.

Baca Juga: Program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta Diserbu Ratusan Laporan

Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini Demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.

Load More