SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ia pun mengkui kasus menimpanya.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di hadapan hakim menyebut meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membayar sebidang tanah yang dibelinya.
"Tidak terpenuhi semua, hanya Rp400 juta," kata Mukti Agung saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (.
Menurut Mukti, uang tersebut diserahkan langsung oleh Adi Jumal.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
Adapun terhadap uang yang diberikan tersebut, Mukti mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.
Mukti Agung juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.
Orang kepercayaannya itu, kata Mukti, yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional bupati.
Menurut ia, uang syukuran tersebut, berdasarkan informasi Adi Jumal, berasal dari para pejabat eselon 2 dan 3 yang memperoleh promosi jabatan.
"Memberikan selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Selama 40 Hari ke Depan
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat orang terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Cabup Pemalang, Adab Vicky Prasetyo Jadi Omongan
-
Nyalon Jadi Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo Ingin Lakukan Hal Baik Sebelum Meninggal
-
Kekayaan Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang Kepergok Pakai Kendaraan Bodong Saat Touring, Punya Motor Harga Tak Wajar
-
Bantah Aliran Suap Bupati Pemalang ke Muktamar PPP, Sekjen Arwani Thomafi: KPK Jangan Ngaku-Ngaku!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara