SuaraJawaTengah.id - Organisasi kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajak warga dan elite politik mencegah politik identitas pada pemilihan presiden 2024.
“Politik identitas itu cukup membahayakan dan bisa menimbulkan perpecahan bangsa," kata Ketua Umum Ormas Jarum Lebak Nunung Hidayat dalam keterangan pers, baru-baru ini.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, budaya dan sosial harus menjadi perhatian, dan semua pihak perlu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Selama ini, kata dia, persatuan dan kesatuan bangsa berjalan dengan baik dan kehidupan masyarakat saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keanekaragaman itu.
Karena itu, pada pilpres mendatang jangan sampai membawa-bawa politik identitas sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan.
Perbedaan pilihan pasangan calon pemimpin nasional itu, kata dia, sah-sah saja sebagai anak bangsa untuk menentukan Indonesia kedepan lebih maju, namun tidak terjebak oleh politik identitas.
Dengan demikian, masyarakat dan para elit politik dapat mencegah dan menghindari politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
"Kita jangan sampai terjadi perpecahan dalam demokrasi itu, karena bangsa ini dibangun para pejuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan anak cucu bangsa itu," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah agar mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan politik identitas menjelang Pilpres 2024 pada lapisan masyarakat dan para elit politik.
Baca Juga: Prabowo Subianto Masuk Kriteria Pemimpin Versi Jokowi: Sudah Saya Cek Ada Kerutan dan Rambut Putih
Kegiatan sosialisasi politik identitas itu bertujuan untuk memperkokoh persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu juga Badan Pengawas Pemilu dapat menggandeng tokoh agama dan tokoh adat untuk mencegah politik identitas yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan politik identitas akan digunakan oknum politisi pada Pemilu 2024.
Masyarakat dan elit politik jangan terjebak politik identitas, terlebih hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut.
Apabila, merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas," katanya.
Ia mengatakan pada kampanya pemilu dilarang menyebar permusuhan, menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRIsat Jadi Pilar Transformasi Digital BRI dan Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional
-
Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
-
Anti Boncos! Ini Dia Deretan Mobil Bekas Rp100 Jutaan yang Minim Penyakit
-
BMKG: Semarang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca di Kota Lain!
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin yang Menggetarkan Hati, Lengkap dengan Terjemahannya