SuaraJawaTengah.id - Organisasi kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajak warga dan elite politik mencegah politik identitas pada pemilihan presiden 2024.
“Politik identitas itu cukup membahayakan dan bisa menimbulkan perpecahan bangsa," kata Ketua Umum Ormas Jarum Lebak Nunung Hidayat dalam keterangan pers, baru-baru ini.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, budaya dan sosial harus menjadi perhatian, dan semua pihak perlu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Selama ini, kata dia, persatuan dan kesatuan bangsa berjalan dengan baik dan kehidupan masyarakat saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keanekaragaman itu.
Karena itu, pada pilpres mendatang jangan sampai membawa-bawa politik identitas sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan.
Perbedaan pilihan pasangan calon pemimpin nasional itu, kata dia, sah-sah saja sebagai anak bangsa untuk menentukan Indonesia kedepan lebih maju, namun tidak terjebak oleh politik identitas.
Dengan demikian, masyarakat dan para elit politik dapat mencegah dan menghindari politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
"Kita jangan sampai terjadi perpecahan dalam demokrasi itu, karena bangsa ini dibangun para pejuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan anak cucu bangsa itu," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah agar mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan politik identitas menjelang Pilpres 2024 pada lapisan masyarakat dan para elit politik.
Baca Juga: Prabowo Subianto Masuk Kriteria Pemimpin Versi Jokowi: Sudah Saya Cek Ada Kerutan dan Rambut Putih
Kegiatan sosialisasi politik identitas itu bertujuan untuk memperkokoh persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu juga Badan Pengawas Pemilu dapat menggandeng tokoh agama dan tokoh adat untuk mencegah politik identitas yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan politik identitas akan digunakan oknum politisi pada Pemilu 2024.
Masyarakat dan elit politik jangan terjebak politik identitas, terlebih hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut.
Apabila, merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas," katanya.
Ia mengatakan pada kampanya pemilu dilarang menyebar permusuhan, menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan.
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta
-
Semarang Diserbu 28 Ribu Pemudik Kereta Api, Puncak Arus Mudik di Depan Mata
-
BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang
-
Awas! Puncak Arus Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Terjadi Pukul 14.0016.00 WIB
-
Waspada! Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini