SuaraJawaTengah.id - Organisasi kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajak warga dan elite politik mencegah politik identitas pada pemilihan presiden 2024.
“Politik identitas itu cukup membahayakan dan bisa menimbulkan perpecahan bangsa," kata Ketua Umum Ormas Jarum Lebak Nunung Hidayat dalam keterangan pers, baru-baru ini.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, budaya dan sosial harus menjadi perhatian, dan semua pihak perlu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Selama ini, kata dia, persatuan dan kesatuan bangsa berjalan dengan baik dan kehidupan masyarakat saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keanekaragaman itu.
Karena itu, pada pilpres mendatang jangan sampai membawa-bawa politik identitas sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan.
Perbedaan pilihan pasangan calon pemimpin nasional itu, kata dia, sah-sah saja sebagai anak bangsa untuk menentukan Indonesia kedepan lebih maju, namun tidak terjebak oleh politik identitas.
Dengan demikian, masyarakat dan para elit politik dapat mencegah dan menghindari politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
"Kita jangan sampai terjadi perpecahan dalam demokrasi itu, karena bangsa ini dibangun para pejuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan anak cucu bangsa itu," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah agar mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan politik identitas menjelang Pilpres 2024 pada lapisan masyarakat dan para elit politik.
Baca Juga: Prabowo Subianto Masuk Kriteria Pemimpin Versi Jokowi: Sudah Saya Cek Ada Kerutan dan Rambut Putih
Kegiatan sosialisasi politik identitas itu bertujuan untuk memperkokoh persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu juga Badan Pengawas Pemilu dapat menggandeng tokoh agama dan tokoh adat untuk mencegah politik identitas yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan politik identitas akan digunakan oknum politisi pada Pemilu 2024.
Masyarakat dan elit politik jangan terjebak politik identitas, terlebih hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut.
Apabila, merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas," katanya.
Ia mengatakan pada kampanya pemilu dilarang menyebar permusuhan, menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan.
Berita Terkait
-
Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan