SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal termasuk nelayan. Hingga kini tercatat sebanyak 153 ribu nelayan di Jateng telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Kepala dinas kelautan perikanan Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pada tahun depan pihaknya menargetkan penambahan nelayan yang tercover program jamsostek sebesar 10 ribu orang.
"Tentunya dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, nelayan sebagai pelaku usaha dapat terjamin keselamatannya selama melakukan aktivitas di laut," ungkapnya dari keterangan tertulis pada Sabtu (3/12/2022).
Ia mengakui tidak mudah mendorong nelayan untuk mengikuti program BP Jamsostek, mengingat mereka terbiasa menghadapi tantangan bahaya dilaut.
Untuk itu pada tahun pertama iuran kepesertaan di BP Jamsostek ditanggung oleh pemerintah, setelah itu mereka diharapkan bisa membayar iuran secara mandiri.
"Memang agak susah, karena mereka ilang sudah terbiasa melaut. Jadi iuran tahun pertama dibayarkan pemerintah, diharapkan tahun berikutnya mereka bisa mandiri," kata Fendiawan.
Untuk memastikan mereka tetap aktif sebagai peserta BP Jamsostek, pihaknya mewajibkan setiap anak buah kapal (ABK) yang berangkat melaut sudah terdaftar di BP Jamsostek.
"Kita sosialisaikan di pelabuhan, bahwa setiap kapal yang berangkat ABKnya sudah tercover jamsostek," katanya.
Saat ini kata Fendiawan, pemerintah provinsi juga tengah menggodog peraturan daerah tentang nelayan dan pergaraman. Diharapkan dengan perda ini pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan bantuan untuk melindungi para nelayan yang saat ini jumlahnya mencapai 172 tibu lebih orang.
Baca Juga: Heboh! Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam Ditemukan Tersangkut Jaring Nelayan di Cilacap
"kita sedang godog perda sehingga nantinya pemerintah lebih mudah memberikan bantuan ke nelayan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal.
Dikutip dari website pemprov jateng, Pekerja seperti nelayan, petani, pedagang pasar, hingga pengusaha UMKM, bisa ikut serta.
Deputi Direktur Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari menjelaskan, dengan membayarkan iur Rp16.800 per bulan, peserta pekerja informal (Bukan Penerima Upah-BPU) mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang ke rumah.
Namun demikian, imbuhnya, selama ini warga menganggap hanya pekerja formal (buruh pabrik, karyawan) yang bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, di Jateng baru 482.386 orang pekerja informal yang terlindungi program tersebut. Adapun jumlah pekerja informal di Jawa Tengah mencapai 5. 756.340 orang, atau baru 8,38 persen yang ikut serta.
"Untuk kecelakaan kerja biaya ditanggung sampai sembuh. Misal, pedagang pasar tidak bisa kerja karena kecelakaan kerja, akan diberi santunan tidak mampu bekerja selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp70 juta," ujar Cahyaning.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan