SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal termasuk nelayan. Hingga kini tercatat sebanyak 153 ribu nelayan di Jateng telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Kepala dinas kelautan perikanan Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pada tahun depan pihaknya menargetkan penambahan nelayan yang tercover program jamsostek sebesar 10 ribu orang.
"Tentunya dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, nelayan sebagai pelaku usaha dapat terjamin keselamatannya selama melakukan aktivitas di laut," ungkapnya dari keterangan tertulis pada Sabtu (3/12/2022).
Ia mengakui tidak mudah mendorong nelayan untuk mengikuti program BP Jamsostek, mengingat mereka terbiasa menghadapi tantangan bahaya dilaut.
Baca Juga: Heboh! Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam Ditemukan Tersangkut Jaring Nelayan di Cilacap
Untuk itu pada tahun pertama iuran kepesertaan di BP Jamsostek ditanggung oleh pemerintah, setelah itu mereka diharapkan bisa membayar iuran secara mandiri.
"Memang agak susah, karena mereka ilang sudah terbiasa melaut. Jadi iuran tahun pertama dibayarkan pemerintah, diharapkan tahun berikutnya mereka bisa mandiri," kata Fendiawan.
Untuk memastikan mereka tetap aktif sebagai peserta BP Jamsostek, pihaknya mewajibkan setiap anak buah kapal (ABK) yang berangkat melaut sudah terdaftar di BP Jamsostek.
"Kita sosialisaikan di pelabuhan, bahwa setiap kapal yang berangkat ABKnya sudah tercover jamsostek," katanya.
Saat ini kata Fendiawan, pemerintah provinsi juga tengah menggodog peraturan daerah tentang nelayan dan pergaraman. Diharapkan dengan perda ini pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan bantuan untuk melindungi para nelayan yang saat ini jumlahnya mencapai 172 tibu lebih orang.
Baca Juga: Ribuan Nelayan Cilacap Full Senyum Dapat Bantuan Mesin Perahu Berbahan Bakar Gas
"kita sedang godog perda sehingga nantinya pemerintah lebih mudah memberikan bantuan ke nelayan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal.
Dikutip dari website pemprov jateng, Pekerja seperti nelayan, petani, pedagang pasar, hingga pengusaha UMKM, bisa ikut serta.
Deputi Direktur Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari menjelaskan, dengan membayarkan iur Rp16.800 per bulan, peserta pekerja informal (Bukan Penerima Upah-BPU) mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang ke rumah.
Namun demikian, imbuhnya, selama ini warga menganggap hanya pekerja formal (buruh pabrik, karyawan) yang bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, di Jateng baru 482.386 orang pekerja informal yang terlindungi program tersebut. Adapun jumlah pekerja informal di Jawa Tengah mencapai 5. 756.340 orang, atau baru 8,38 persen yang ikut serta.
"Untuk kecelakaan kerja biaya ditanggung sampai sembuh. Misal, pedagang pasar tidak bisa kerja karena kecelakaan kerja, akan diberi santunan tidak mampu bekerja selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp70 juta," ujar Cahyaning.
Selain itu, anak (pekerja) sebanyak maksimal dua orang, akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. Untuk jenjang TK-SD mendapat Rp1,5 juta per orang, SMP Rp2 juta per orang, dan SMA Rp3 juta per orang, serta perguruan tinggi Rp12 juta per orang. Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapat santunan Rp42 juta.
Berita Terkait
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
-
Aksi Puluhan Perahu Nelayan di PIK 2, Desak Prabowo Tak Lanjutkan Kebijakan Jokowi Soal Ini!
-
Tiga Helikopter Hilir Mudik Di Langit Sukabumi, Selamatkan 71 Nelayan Terisolasi Di Perairan Tegalbuleud
-
Tangisan Nelayan Manila: Reklamasi Teluk Pangkas Hasil Laut hingga 80%
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis