SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal termasuk nelayan. Hingga kini tercatat sebanyak 153 ribu nelayan di Jateng telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Kepala dinas kelautan perikanan Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pada tahun depan pihaknya menargetkan penambahan nelayan yang tercover program jamsostek sebesar 10 ribu orang.
"Tentunya dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, nelayan sebagai pelaku usaha dapat terjamin keselamatannya selama melakukan aktivitas di laut," ungkapnya dari keterangan tertulis pada Sabtu (3/12/2022).
Ia mengakui tidak mudah mendorong nelayan untuk mengikuti program BP Jamsostek, mengingat mereka terbiasa menghadapi tantangan bahaya dilaut.
Untuk itu pada tahun pertama iuran kepesertaan di BP Jamsostek ditanggung oleh pemerintah, setelah itu mereka diharapkan bisa membayar iuran secara mandiri.
"Memang agak susah, karena mereka ilang sudah terbiasa melaut. Jadi iuran tahun pertama dibayarkan pemerintah, diharapkan tahun berikutnya mereka bisa mandiri," kata Fendiawan.
Untuk memastikan mereka tetap aktif sebagai peserta BP Jamsostek, pihaknya mewajibkan setiap anak buah kapal (ABK) yang berangkat melaut sudah terdaftar di BP Jamsostek.
"Kita sosialisaikan di pelabuhan, bahwa setiap kapal yang berangkat ABKnya sudah tercover jamsostek," katanya.
Saat ini kata Fendiawan, pemerintah provinsi juga tengah menggodog peraturan daerah tentang nelayan dan pergaraman. Diharapkan dengan perda ini pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan bantuan untuk melindungi para nelayan yang saat ini jumlahnya mencapai 172 tibu lebih orang.
Baca Juga: Heboh! Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam Ditemukan Tersangkut Jaring Nelayan di Cilacap
"kita sedang godog perda sehingga nantinya pemerintah lebih mudah memberikan bantuan ke nelayan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal.
Dikutip dari website pemprov jateng, Pekerja seperti nelayan, petani, pedagang pasar, hingga pengusaha UMKM, bisa ikut serta.
Deputi Direktur Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari menjelaskan, dengan membayarkan iur Rp16.800 per bulan, peserta pekerja informal (Bukan Penerima Upah-BPU) mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang ke rumah.
Namun demikian, imbuhnya, selama ini warga menganggap hanya pekerja formal (buruh pabrik, karyawan) yang bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, di Jateng baru 482.386 orang pekerja informal yang terlindungi program tersebut. Adapun jumlah pekerja informal di Jawa Tengah mencapai 5. 756.340 orang, atau baru 8,38 persen yang ikut serta.
"Untuk kecelakaan kerja biaya ditanggung sampai sembuh. Misal, pedagang pasar tidak bisa kerja karena kecelakaan kerja, akan diberi santunan tidak mampu bekerja selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp70 juta," ujar Cahyaning.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR