SuaraJawaTengah.id - Para korban bus wisatawan asal Semarang yang terjun di Jurang Plaosan Magetan Jawa Timur ( Jatim ) bakal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal ini dipastikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Eva Yuliasta.
Eva Yuliasta menegaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 16 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, ahli waris korban berhak mendapat santunan yang besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
Ia menambahkan, untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan guna menjamin biaya perawatan korban luka di RSUD Sayidiman Magetan dengan batasan Rp 20 juta.
"Sementara, untuk korban yang nantinya cacat permanen akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Kami akan melihat diagnosa dari dokter nanti bagaimana," kata Eva saat datang di RSUD dr Sayidiman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (4/12/2022).
Diketahui, sebuah bus pariwisata asal Semarang mengangkut 52 orang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Minggu (4/12/2022).
Peristiwa ini terjadi pukul 11.00 WIB. Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 30 meter usai menghantam guardrail atau pembatas jalan hingga rusak.
Diduga, bus pariwisata tersebut mengalami gangguan fungsi rem. Mesin bus dalam kondisi mati sebelum akhirnya menabrak guardrail atau pembatas jalan hingga akhirnya jatuh ke jurang sedalam 30 meter.
Total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus. Kemudian, 32 korban dinyatakan luka-luka. Sebagian masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, pun sebagai bakal dijemput oleh Pemkot Semarang. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Sebanyak 7 jenazah korban bus pariwisata yang masuk jurang di Plaosan Magetan dipulangkan ke Kota Semarang, Minggu (4/12/2022) pukul 19.40 WIB. Jenazah diangkut 7 ambulance dan dilepas langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, dan Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
-
Jadwal Liga 1 2022-23 Sore Ini: Madura United Ditantang PSIS, Bali United Lawan Persita
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Senin 5 Desember 2022: Madura United vs PSIS Semarang dan Persita vs Bali United
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Senin, 5 Desember 2022: Hujan Mulai Siang hingga Malam
-
Malam Ini, Tujuh Jenazah Korban Bus Masuk Jurang di Magetan Dipulangkan ke Semarang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Purwodadi
-
7 Fakta Penemuan Pendaki Syafiq Ali Usai 17 Hari Hilang di Gunung Slamet