SuaraJawaTengah.id - Para korban bus wisatawan asal Semarang yang terjun di Jurang Plaosan Magetan Jawa Timur ( Jatim ) bakal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal ini dipastikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Eva Yuliasta.
Eva Yuliasta menegaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 16 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, ahli waris korban berhak mendapat santunan yang besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
Ia menambahkan, untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan guna menjamin biaya perawatan korban luka di RSUD Sayidiman Magetan dengan batasan Rp 20 juta.
"Sementara, untuk korban yang nantinya cacat permanen akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Kami akan melihat diagnosa dari dokter nanti bagaimana," kata Eva saat datang di RSUD dr Sayidiman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (4/12/2022).
Diketahui, sebuah bus pariwisata asal Semarang mengangkut 52 orang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Minggu (4/12/2022).
Peristiwa ini terjadi pukul 11.00 WIB. Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 30 meter usai menghantam guardrail atau pembatas jalan hingga rusak.
Diduga, bus pariwisata tersebut mengalami gangguan fungsi rem. Mesin bus dalam kondisi mati sebelum akhirnya menabrak guardrail atau pembatas jalan hingga akhirnya jatuh ke jurang sedalam 30 meter.
Total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus. Kemudian, 32 korban dinyatakan luka-luka. Sebagian masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, pun sebagai bakal dijemput oleh Pemkot Semarang. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Sebanyak 7 jenazah korban bus pariwisata yang masuk jurang di Plaosan Magetan dipulangkan ke Kota Semarang, Minggu (4/12/2022) pukul 19.40 WIB. Jenazah diangkut 7 ambulance dan dilepas langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, dan Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
-
Jadwal Liga 1 2022-23 Sore Ini: Madura United Ditantang PSIS, Bali United Lawan Persita
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Senin 5 Desember 2022: Madura United vs PSIS Semarang dan Persita vs Bali United
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Senin, 5 Desember 2022: Hujan Mulai Siang hingga Malam
-
Malam Ini, Tujuh Jenazah Korban Bus Masuk Jurang di Magetan Dipulangkan ke Semarang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap