SuaraJawaTengah.id - Para korban bus wisatawan asal Semarang yang terjun di Jurang Plaosan Magetan Jawa Timur ( Jatim ) bakal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal ini dipastikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Eva Yuliasta.
Eva Yuliasta menegaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 16 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, ahli waris korban berhak mendapat santunan yang besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
Ia menambahkan, untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan guna menjamin biaya perawatan korban luka di RSUD Sayidiman Magetan dengan batasan Rp 20 juta.
"Sementara, untuk korban yang nantinya cacat permanen akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Kami akan melihat diagnosa dari dokter nanti bagaimana," kata Eva saat datang di RSUD dr Sayidiman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (4/12/2022).
Diketahui, sebuah bus pariwisata asal Semarang mengangkut 52 orang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Minggu (4/12/2022).
Peristiwa ini terjadi pukul 11.00 WIB. Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 30 meter usai menghantam guardrail atau pembatas jalan hingga rusak.
Diduga, bus pariwisata tersebut mengalami gangguan fungsi rem. Mesin bus dalam kondisi mati sebelum akhirnya menabrak guardrail atau pembatas jalan hingga akhirnya jatuh ke jurang sedalam 30 meter.
Total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus. Kemudian, 32 korban dinyatakan luka-luka. Sebagian masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, pun sebagai bakal dijemput oleh Pemkot Semarang. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Sebanyak 7 jenazah korban bus pariwisata yang masuk jurang di Plaosan Magetan dipulangkan ke Kota Semarang, Minggu (4/12/2022) pukul 19.40 WIB. Jenazah diangkut 7 ambulance dan dilepas langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, dan Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang
-
Jadwal Liga 1 2022-23 Sore Ini: Madura United Ditantang PSIS, Bali United Lawan Persita
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Senin 5 Desember 2022: Madura United vs PSIS Semarang dan Persita vs Bali United
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Senin, 5 Desember 2022: Hujan Mulai Siang hingga Malam
-
Malam Ini, Tujuh Jenazah Korban Bus Masuk Jurang di Magetan Dipulangkan ke Semarang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo