SuaraJawaTengah.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis secara terang-terangan meminta hakim untuk segera menjatuhkan hukuman pada kliennya.
Arman Hanis seperti sudah pasrah kliennya Ferdy Sambo salah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia pun meminta hakim untuk tidak bertele-tele lagi dan segera menjatuhkan hukuman yang sepadan untuk Ferdy Sambo.
"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, enggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang?," ujar Arman Hanis dikutip akun TikTok @kampungkeling7.
Arman Hanis menambahkan alasan ia enggan bertele-tele lagi lantaran kecewa dengan sikap hakim yang seolah terus-menerus menyudutkan Ferdy Sambo.
"Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. (Hakim) Enggak mau ungkap fakta yang benar. Udah putusin aja," tutur Arman Hanis.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meragukan cerita kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Setidaknya ada tiga keraguan dari Hakim Wahyu mengenai kesaksian cerita Ferdy Sambo. Pertama, soal Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit di Rumah Saguling usai sampai dari Magelang.
"Nyatanya saat turun dan melakukan SWAB, dia (Putri) di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dirinya sakit," tuturnya.
Baca Juga: Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J
Berikutnya, Hakim Wahyu meragukan kesaksian Ferdy Sambo yang mengatakan tidak tahu istrinya akan melakukan isolasi mandiri (isoman) bersama siapa saja di Rumah Duren Tiga.
"Kedua, saudara mengatakan bahwa dia mau isoman dan saudara tidak tahu-menahu, mau isoman sama siapa saja yang ikut. Itu satu hal yang gak masuk akal," ujarnya.
"Pada saat meninggalkan rumah Sagulng untuk isoman, istri saudara didampingi oleh saudara Ricky, Yosua, Kuat dan Richard, tanpa Susi. Jadi, sangat lucu kalau saudara mengatakan tidak tahu siapa yang mau diajak," hakim menambahkan.
Kejanggalan lainnya, kata hakim, terkait pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut akan menemui Yosua setelah pulang dari bulutangkis pada 8 Juli 2022 malam.
"Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lihat Yosua saudara tambah amarah. Itu suatu yang gak mungkin gitu loh. Kemaren (waktu) Prayogi, Adzan Romer (bersaksi) tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."
"Sangat lah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya selalu katakan saya tidak membutuhkan pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," pungkas hakim kepada Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi