SuaraJawaTengah.id - Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2023. UMK tertinggi tercatat dari Kota Semarang sebesar Rp 3.060.350,57. Sementara terendah masih Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169.69.
Ganjar mengatakan Penetapan UMK ini mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
"Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa," kata Ganjar dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (8/12/2022).
Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
"Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik," ujarnya.
Adapun UMK terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
"Prosentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk prosentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang," tutur Ganjar.
Ganjar menuturkan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.
"Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya," ucap Ganjar.
Baca Juga: Bagi-bagi Sembako, Komunitas Sopir Truk di Jakarta Berharap Ganjar Mampu Tingkatkan Kesejahteraan
Berikut daftar UMK di Jateng:
1 Kab. Cilacap 2.383.090,46
2 Kab. Banyumas 2.118.123,64
3 Kab. Purbalingga 2.130.980,94
4 Kab. Kebumen 2.035.890,04
5 Kab. Purworejo 2.043.902,33
6 Kab. Wonosobo 2.076.208,98
7 Kab. Magelang 2.236.776,91
8 Kab. Boyolali 2.155.712,29
9 Kab. Klaten 2.152.322,94
10 Kab. Sukoharjo 2.138.247,70
11 Kab. Wonogiri 1.968.448,32
12 Kab. Karanganyar 2.207.483,64
13 Kab. Sragen 1.969.569,00
14 Kab. Grobogan 2.029.569,04
15 Kab. Blora 2.040.080,17
16 Kab. Rembang 2.015.927,08
17 Kab. Pati 2.107.697,44
18 Kab. Kudus 2.439.813,98
19 Kab. Jepara 2.272.626,63
20 Kab. Demak 2.680.421,39
21 Kab. Semarang 2.480.988,00
22 Kab. Temanggung 2.027.569,32
23 Kab. Kendal 2.508.299,90
24 Kab. Batang 2.282.025,72
25 Kab. Pekalongan 2.247.345,90
26 Kab. Pemalang 2.081.783,00
27 Kab. Tegal 2.106.237,58
28 Kab. Brebes 2.018.836,92
29 Kota Magelang 2.066.006,64
30 Kota Surakarta 2.174.169,00
31 Kota Salatiga 2.284.179,97
32 Kota Semarang 3.060.348,78
33 Kota Pekalongan 2.305.822,66
34 Kota Tegal 2.145.012,11
35 Kab Banjarnegara 1.958.169.69
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!