SuaraJawaTengah.id - Undang-undang No. 6 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU Desa telah memasuki tahun ke-9. Refleksi terbitnya UU tersebut digelar di Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Minggu (18/12/2022) sore.
Dalam acara tersebut, dihadiri ratusan elemen masyarakat secara offline dan ribuan peserta secara online, untuk menyatukan Pegiat Desa, Inovator Teknologi, Pelaku usaha, Pegiat Koperasi, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah bekerjasama membangun ekosistem sosial, budaya dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
Politisi PDI Perjuangan selaku penggagas UU Desa, Budiman Sudjatmiko yang hadir secara langsung menjelaskan kebijakan hilirisasi dan UU Desa mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
"UU Desa adalah senjata desa. Desa bisa dan siap menyambut hilirisasi dan masyarakat desa harus siap akan industrialisasi," katanya kepada wartawan.
Seiring berjalannya waktu, dirinya mengamati perlu adanya revisi periodisasi masa jabatan kepala desa. Yang semula 6 tahun, dengan 3 kali masa jabatan. Diubah skemanya menjadi 9 tahun dengan dua kali masa jabatan. Totalnya sama saja 18 tahun.
"Setelah saya mengamati dan mendapat masukan dari sejumlah kepala desa, perlu adanya revisi ini. Karena konflik masyarakat dalam pemilihan kades lebih berdampak ketimbang pilkada ataupun pilpres," terang Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia.
Menurutnya, masa efektif kerja kepala desa jika masih menerapkan sistem periode seperti ini hanya 50 persen saja. Karena butuh waktu yang tidak sebentar untuk menyatukan masyarakat setelah gelaran pilkades selesai.
"Bayangkan saja, setelah pilkades selesai ini warga setiap salat jumat bertemu di masjid yang sama. Tapi saya yakin dalam hatinya masih menyimpan unek-unek dengan para pendukung yang pemimpinnya terpilih.
Kondisi seperti itu saya yakin tidak sebentar. Kades terpilih paling tidak butuh waktu sekitar 3 tahun untuk menyatukan masyarakat kembali. Yang tersisa hanya 3 tahun untuk bekerja membangun desa. Waktu segitu tidak akan maksimal," jelasnya.
Baca Juga: Kader PDIP Bongkar Alasan Megawati Belum Pilih Capres 2024: Beliau Sedang Mengingat Cinta Pertamanya
Untuk itu, dirinya akan memperjuangkan revisi periode masa jabatan kades. Tokoh reformasi 98 ini, akan membicarakan dengan DPR RI terkait masa jabatan tersebut.
Selain itu, Budiman Sudjatmiko juga menjelaskan perlu adanya alokasi khusus diluar dana desa, untuk mengembangkan Sumber Daya Masyarakat (SDM).
"Dana Desa, bisa berasal dari Pemerintah Pusat, dari pemerintah daerah dan ada satu lagi yang khusus yaitu Dana pengembangan SDM desa," ungkapnya.
Dana desa yang selama ini disalurkan hanya terfokus pada pembangunan fisik hingga permodalan BUMDes saja. Tidak ada dana khusus untuk SDM seperti beasiswa bagi masyarakat setempat yang tidak mampu.
"Ini perlu dana khusus untuk pengembangan SDM. Sehingga kalau ada anak-anak dari desa yang tidak mampu bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan dana tersebut. Nantinya juga setelah lulus ilmunya bisa kembali ke desa agar lebih berkembang," imbuhnya.
Menurutnya hal ini dilakukan guna menyambut digitalisasi, industrialisasi termasuk adalah hilirisasi itu sendiri. ini sama seperti alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan