SuaraJawaTengah.id - Undang-undang No. 6 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU Desa telah memasuki tahun ke-9. Refleksi terbitnya UU tersebut digelar di Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Minggu (18/12/2022) sore.
Dalam acara tersebut, dihadiri ratusan elemen masyarakat secara offline dan ribuan peserta secara online, untuk menyatukan Pegiat Desa, Inovator Teknologi, Pelaku usaha, Pegiat Koperasi, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah bekerjasama membangun ekosistem sosial, budaya dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
Politisi PDI Perjuangan selaku penggagas UU Desa, Budiman Sudjatmiko yang hadir secara langsung menjelaskan kebijakan hilirisasi dan UU Desa mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
"UU Desa adalah senjata desa. Desa bisa dan siap menyambut hilirisasi dan masyarakat desa harus siap akan industrialisasi," katanya kepada wartawan.
Seiring berjalannya waktu, dirinya mengamati perlu adanya revisi periodisasi masa jabatan kepala desa. Yang semula 6 tahun, dengan 3 kali masa jabatan. Diubah skemanya menjadi 9 tahun dengan dua kali masa jabatan. Totalnya sama saja 18 tahun.
"Setelah saya mengamati dan mendapat masukan dari sejumlah kepala desa, perlu adanya revisi ini. Karena konflik masyarakat dalam pemilihan kades lebih berdampak ketimbang pilkada ataupun pilpres," terang Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia.
Menurutnya, masa efektif kerja kepala desa jika masih menerapkan sistem periode seperti ini hanya 50 persen saja. Karena butuh waktu yang tidak sebentar untuk menyatukan masyarakat setelah gelaran pilkades selesai.
"Bayangkan saja, setelah pilkades selesai ini warga setiap salat jumat bertemu di masjid yang sama. Tapi saya yakin dalam hatinya masih menyimpan unek-unek dengan para pendukung yang pemimpinnya terpilih.
Kondisi seperti itu saya yakin tidak sebentar. Kades terpilih paling tidak butuh waktu sekitar 3 tahun untuk menyatukan masyarakat kembali. Yang tersisa hanya 3 tahun untuk bekerja membangun desa. Waktu segitu tidak akan maksimal," jelasnya.
Baca Juga: Kader PDIP Bongkar Alasan Megawati Belum Pilih Capres 2024: Beliau Sedang Mengingat Cinta Pertamanya
Untuk itu, dirinya akan memperjuangkan revisi periode masa jabatan kades. Tokoh reformasi 98 ini, akan membicarakan dengan DPR RI terkait masa jabatan tersebut.
Selain itu, Budiman Sudjatmiko juga menjelaskan perlu adanya alokasi khusus diluar dana desa, untuk mengembangkan Sumber Daya Masyarakat (SDM).
"Dana Desa, bisa berasal dari Pemerintah Pusat, dari pemerintah daerah dan ada satu lagi yang khusus yaitu Dana pengembangan SDM desa," ungkapnya.
Dana desa yang selama ini disalurkan hanya terfokus pada pembangunan fisik hingga permodalan BUMDes saja. Tidak ada dana khusus untuk SDM seperti beasiswa bagi masyarakat setempat yang tidak mampu.
"Ini perlu dana khusus untuk pengembangan SDM. Sehingga kalau ada anak-anak dari desa yang tidak mampu bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan dana tersebut. Nantinya juga setelah lulus ilmunya bisa kembali ke desa agar lebih berkembang," imbuhnya.
Menurutnya hal ini dilakukan guna menyambut digitalisasi, industrialisasi termasuk adalah hilirisasi itu sendiri. ini sama seperti alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar